Putri Presiden Kamerun Berharap Dapat Membantu Mengubah Hukum Anti Gay

Putri dari presiden Kamerun mengatakan dia berharap bahwa keberaniannya keluar sebagai lesbian dapat membantu mengubah undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis di negaranya. Brenda Biya mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa banyak orang dalam situasinya dan dia berharap dapat menginspirasi mereka. Wanita berusia 27 tahun itu membagikan gambar dirinya mencium wanita lain minggu lalu, memicu reaksi campuran di Kamerun. “Aku gila padamu & aku ingin dunia tahu,” ujarnya dalam kiriman Instagram dengan gambar dirinya memeluk model Brasil Layyons Valença. Dalam wawancara dengan Le Parisien Perancis, dia mengatakan bahwa dia tidak memberitahu siapa pun dalam keluarganya sebelum mempublikasikan kiriman tersebut. “Mengeluarkan diri adalah kesempatan untuk mengirim pesan yang kuat,” katanya. Dia menambahkan bahwa dia menemukan hukum anti-gay, yang ada sebelum ayahnya berkuasa, “tidak adil dan saya harap ceritaku akan mengubahnya”. Paul Biya, 91 tahun, telah menjadi presiden Kamerun sejak 1982 dan merupakan salah satu pemimpin terlama di Afrika. Ms Biya mengatakan bahwa dia telah bersama model Brasil selama delapan bulan dan telah membawanya ke Kamerun tiga kali tanpa memberi tahu keluarganya bahwa mereka berada dalam hubungan. Musisi yang tinggal di luar negeri mengatakan bahwa dia telah menerima banyak pesan dukungan serta reaksi negatif sejak memposting tentang hubungannya. Dia senang mengungkapkan statusnya, menambahkan bahwa dia ingin memberikan harapan dan “mengirim cinta” kepada mereka yang menderita “karena siapa mereka [dan] membantu mereka merasa kurang sendirian”. Adalah saudaranya yang pertama kali meneleponnya setelah kiriman tersebut, marah bahwa dia telah mempublikasikannya tanpa memberi tahu keluarga, katanya kepada Le Parisien. Orangtuanya, presiden dan Ibu Negara Chantal Biya, kemudian menelepon ingin dia menghapus kiriman tersebut. “Sejak itu, hanya hening,” katanya. Dia mengatakan bahwa dia jatuh cinta pada seorang gadis ketika dia berusia 16 tahun, tetapi mengatakan bahwa sulit untuk mengungkapkan cintanya karena situasi di negaranya. Hubungan sesama jenis melanggar hukum di Kamerun dan dapat dihukum dengan hingga lima tahun penjara. Belum ada komentar resmi dari presiden atau ibu negara. Sumber pemerintah mengatakan kepada stasiun radio Prancis RFI bahwa masalahnya adalah “kehidupan pribadi seorang dewasa yang tinggal di luar negeri dan tidak dalam bentuk apapun berkaitan dengan Kamerun atau kepala negara”. Kelompok hak asasi manusia yang telah mengkritik undang-undang Kamerun tentang hubungan sesama jenis memuji pengakuan Ms Biya sebagai langkah yang berani. Tetapi pertanyaan telah diajukan tentang apakah keluar adalah hak istimewa yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang di negara ini. “Hukum anti-LGBT di Kamerun secara tidak proporsional menargetkan orang miskin. Kekayaan dan hubungan menciptakan perisai bagi beberapa orang, sementara yang lain menghadapi konsekuensi yang sangat serius,” aktivis LGBT Bandy Kiki sebelumnya mengatakan dalam kiriman di Facebook. Pada hari Selasa, kelompok yang mendukung undang-undang saat ini mengajukan keluhan terhadap Ms Biya kepada jaksa. Philippe Nsoue dari Gerakan DDHP mengatakan bahwa mereka mencari keadilan, mengatakan bahwa meskipun Ms Biya adalah putri presiden, “tidak ada yang di atas hukum”. “Setiap kali warga negara Kamerun atau orang asing melakukan tindakan yang bertentangan dengan situasi [LGBT] di negara kita, kita harus mencari bantuan hukum,” katanya. Pelaporan tambahan oleh Paul Njie di Yaoundé”

MEMBACA  2 Saham Berdividen Tinggi yang Dapat Mengubah Investasi $10,000 Menjadi Pendapatan Pensiun Tahunan $7,000 atau Lebih