WEST PLAINS, Mo. — Seorang pria dari West Plains menghadapi dakwaan kejahatan serius setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban selama masa kecil mereka.
Menurut dokumen pengadilan, Jeffrey D. France, kelahiran 1973, telah didakwa dengan lima tuduhan pelecehan seksual terhadap anak tingkat pertama di Pengadilan Sirkuit Howell County.
Pernyataan sebab mungkin menyebutkan bahwa petugas Kepolisian West Plains (WPPD) dikirim ke sebuah rumah terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pada 31 Maret tahun ini.
Saat menangani laporan tersebut, korban pertama France mengungkapkan bahwa ia dilecehkan secara seksual oleh France sepanjang masa kecilnya.
Pria Howell County didakwa usai video TikTok
Lebih dari seminggu kemudian, WPPD mewawancarai korban pertama terkait pengakuannya. Ia menyatakan bahwa sejak usia 7 hingga 16 tahun, France kerap meraba dirinya dan saudara perempuannya.
Korban pertama memberikan beberapa contoh pelecehan, salah satunya ketika France mengikatnya ke kursi dengan kabel listrik lalu merabanya.
Selain itu, korban kedua dan ketiga juga memberikan keterangan terpisah kepada WPPD, mengungkap pelecehan seksual France selama masa kecil mereka. Korban kedua mengaku dilecehkan sejak usia 10 hingga 18 tahun, sementara korban ketiga mengaku hampir setiap hari sejak usia 11 hingga 15 tahun.
Ketiga korban menyatakan bahwa ada orang dewasa lain yang mengetahui pelecehan tersebut, tapi "tidak pernah berusaha menghentikannya."
Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk France dengan jaminan sebesar $50.000. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara untuk setiap dakwaan.
Hak Cipta 2025 Nexstar Media, Inc. Semua hak dilindungi. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan kembali.
Untuk berita terbaru, cuaca, olahraga, dan streaming video, kunjungi KOLR – OzarksFirst.com.