Presiden Pantai Gading Akan Maju untuk Masa Jabatan Keempat | Berita Pemilu

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara Akan Maju untuk Periode Keempat

Alassane Ouattara, 83 tahun, mengumumkan rencananya setelah mengubah konstitusi untuk menghapus batasan masa jabatan presiden.

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara telah menyatakan akan mencalonkan diri untuk periode keempat memimpin negara Afrika Barat ini, di tengah ketegangan akibat pengecualian banyak tokoh oposisi penting.

Sebelumnya, dia secara resmi dinominasikan oleh partai penguasa, Rally of Houphouetists for Democracy and Peace (RHDP), tetapi belum memastikan apakah akan bertarung dalam pemilihan 25 Oktober mendatang.

Dengan figur oposisi paling ternama dinyatakan tidak eligible, Ouattara menjadi favorit utama.

Presiden berusia 83 tahun yang memimpin sejak 2011 ini menyampaikan rencananya dalam pengumuman televisi pada Selasa.

“Selama beberapa bulan, saya menerima banyak seruan dari warga mengenai kemungkinan pencalonan saya dalam pemilihan presiden,” ujarnya.

Menyebut negaranya dalam bahasa Prancis, dia melanjutkan: “Perempuan dan pemuda dari seluruh wilayah Côte d’Ivoire, serta suara-suara tanpa nama dari lingkungan, kota, dan desa telah menghubungi saya.”

“Menanggapi permintaan itu, pada 22 Juni saya menyatakan bahwa, sebagai presiden semua rakyat Ivorian, setelah pertimbangan matang, saya akan membuat keputusan yang hanya mengutamakan kepentingan terbaik bangsa.”

Ouattara memenangkan periode ketiga pada 2020 setelah konstitusi diubah untuk mereset batasan masa jabatan. Dia sempat mengatakan tidak akan mencalonkan diri lagi, tetapi berubah pikiran setelah kematian penerus pilihannya, Perdana Menteri Amadou Gon Coulibaly.

Kampanye Oposisi

Kritikus Ouattara menuduhnya memperkuat cengkeraman kekuasaan dan menentang keras pencalonannya kembali.

Oposisi menuduh pemerintah menarget lawan dengan dalih hukum, tapi pemerintah bersikeras bahwa yudikatif bertindak independen.

Dua partai oposisi utama meluncurkan kampanye bersama untuk menuntut pemulihan pemimpin mereka yang dilarang sebelum pemilihan presiden.

MEMBACA  Rumah Sakit di Utara Israel Akan Memindahkan Pasien ke Bunker Bawah Tanah

Aliansi ini terdiri dari African People’s Party of Ivory Coast (PPA-CI) pimpinan mantan presiden Laurent Gbagbo dan Democratic Party of Ivory Coast (PDCI), kekuatan oposisi terbesar, yang dipimpin mantan bankir internasional Tidjane Thiam.

Gbagbo, tangan kanannya Charles Blé Goudé, dan mantan Perdana Menteri Guillaume Soro dicoret dari daftar pemilih karena hukuman pidana.

Rival utama Ouattara, Thiam, dilarang mencalonkan diri oleh pengadilan dengan alasan masih memegang kewarganegaraan Prancis saat mendaftar, meski kemudian melepasnya. Hukum Pantai Gading melarang calon presiden berkewarganegaraan ganda.

Beberapa pemilu sebelumnya di Pantai Gading diwarnai ketegangan dan kekerasan. Ketika Ouattara mengumumkan pencalonan ketiganya, beberapa orang tewas dalam kerusuhan. Protes juga terjadi atas keputusan pengadilan melarang Thiam.

Ouattara adalah salah satu dari semakin banyak pemimpin Afrika Barat yang tetap berkuasa setelah mengubah batasan masa jabatan.

Para pelaku kudeta di kawasan ini menggunakan tuduhan korupsi dalam pemerintahan demokratis dan perubahan aturan pemilu sebagai dalih merebut kekuasaan, memicu perpecahan di blok regional, ECOWAS.