Presiden Mesir telah memberikan grasi kepada aktivis berpengaruh berkewarganegaraan ganda Inggris-Mesir, Alaa Abdel Fattah, yang telah mendekam di penjara selama enam tahun, demikian dikabarkan oleh media pemerintah dan pengacaranya.
Abdel Fattah merupakan satu dari enam orang yang hukumannya dikurangi oleh Presiden Abdul Fattah al-Sisi menyusul permintaan dari Dewan Nasional untuk Hak Asasi Manusia, menurut Al-Qahera News. Pengacaranya mengonfirmasi kabar tersebut dan menulis di X: “Alhamdulillah.”
Blogger dan aktivis pro-demokrasi berusia 43 tahun itu adalah salah satu tahanan politik paling ternama di Mesir.
Ia ditangkap pada 2019, beberapa bulan setelah menyelesaikan hukuman lima tahun sebelumnya, dan dihukum pada 2021 dengan tuduhan “menyebarkan berita palsu” karena membagikan sebuah postingan Facebook tentang penyiksaan di Mesir.
Seyogianya ia dibebaskan pada September 2024. Akan tetapi, otoritas Mesir menolak untuk memperhitungkan masa tahanan praperadilannya yang lebih dari dua tahun ke dalam masa hukumannya.
Dia beserta ibunya, Laila Soueif, pernah melakukan mogok makan untuk memprotes pemenjarannya.