NAIROBI, Kenya (AP) — Pengadilan di Kenya pada Kamis memberi waktu 15 hari kepada penyelidik untuk menyelesaikan investigasi terhadap dua petugas polisi yang diduga menembak dan melukai seorang pedagang kaki lima selama aksi unujuk rasa terkait kematian seorang blogger dalam tahanan.
Kedua petugas diajukan ke pengadilan dua hari setelah penembakan di jalan ramai pada hari Selasa, di bawah sorotan kamera. Insiden itu memicu kemarahan atas dugaan kekerasan polisi yang terus berulang.
Protes di ibu kota terjadi setelah ketegangan akibat meninggalnya blogger Albert Ojwang, yang ditemukan tewas di tahanan Polsek Pusat.
Ojwang ditangkap pada 6 Juni di Kenya barat karena dituduh memublikasikan “informasi palsu” tentang pejabat polisi di media sosial. Polisi menyatakan kematiannya akibat “kepalanya terbentur dinding sel,” tapi aktivis mempertanyakan penyebabnya.
Para pengunjuk rasa menuntut penangkapan Wakil Inspektur Jenderal Eliud Langat, yang melaporkan Ojwang atas pencemaran nama baik.
Langat mengumumkan bakal mengundurkan diri sementara dan bekerjasama dengan penyelidik. Dua petugas di Polsek Pusat telah ditahan pekan lalu.
Mereka akan tetap dalam tahanan hingga 3 Juli. Saat sidang, mereka menutup wajah dengan masker, memicu protes aktivis.
Kenya punya catatan buruk soal kekerasan polisi. Presiden Williom Ruto sebelumnya berjanji menghentikannya, termasuk eksekusi di luar hukum.
Tahun lalu, sejumlah aktivis dan demonstran diculik dan dibunuh polisi saat memprotes kenaikan pajak. Demonstrasi itu memicu tuntutan agar Ruto lengser.