Penodaan agama merupakan kejahatan di Pakistan. Kerumunan memberikan putusan.

Penodaan agama adalah tindak pidana di Pakistan. Kerumunan memberikan putusan.

Pada akhir bulan lalu, ratusan orang melakukan protes di kota-kota besar di Pakistan atas putusan pengadilan terkait penistaan agama oleh seorang hakim puncak, yang juga menghadapi reaksi negatif dan ancaman di media sosial. Dua hari kemudian, seorang polisi di Provinsi Punjab menyelamatkan seorang wanita dari serangan oleh orang-orang yang keliru mengira tulisan Arab di pakaiannya sebagai ayat-ayat Quran.

Kemudian di minggu tersebut, sekelompok orang di Karachi merobohkan menara-menara di rumah ibadah yang digunakan oleh sekte Ahmadi, sebuah minoritas yang telah lama dianiaya dan dianggap sesat berdasarkan Konstitusi Pakistan, di tengah tuduhan bahwa keyakinan mereka menghina Islam.

Ini hanya beberapa dari banyak episode serupa di Pakistan, sebuah negara yang mayoritas penduduknya Muslim di mana agama memiliki pengaruh yang besar. Penistaan agama dianggap serius di negara ini, dan sebuah vonis dapat berarti kematian.

Namun demikian, tuduhan juga dapat berakibat fatal: Kadang-kadang massa mengambil langkah di luar hukum, melaknat orang sebelum kasus mereka bisa dibawa ke pengadilan. Iklim politik yang memberikan dukungan kepada ekstremisme dan kepolisian yang kadang tidak mampu atau tidak mau turun tangan telah membantu memungkinkan kekerasan semacam itu.

Minggu lalu, polisi di Lahore, ibu kota provinsi paling padat penduduk di Pakistan, menerima telepon dari seorang pedagang di pasar lokal: Sejumlah orang berkumpul di sekitar seorang wanita, menuduhnya melakukan penistaan agama.

Wanita tersebut, yang identitasnya disamarkan oleh polisi untuk keamanannya, mengenakan baju yang dihiasi dengan kata “Halwa” dalam tulisan Arab, yang berarti “manis” atau “indah.” Para penonton, tanpa mengetahui makna dalam bahasa Arab, keliru menganggap tulisan tersebut sebagai ayat-ayat Quran.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang wanita mencari perlindungan di dalam sebuah toko saat kerumunan besar mengelilinginya, sambil bersorak. Di antara keriuhan suara di salah satu video terdengar: “Hukuman bagi penista adalah dipenggal.”

MEMBACA  Website ini Melacak Kejahatan Kebencian di India. Kemudian Pemerintah Menonaktifkannya.

Syeda Shehrbano Naqvi, seorang petugas polisi yang tiba di lokasi kejadian, mengawal wanita itu ke tempat yang aman dan kemudian mulai bernegosiasi dengan massa. “Melalui dialog, kami berhasil mendapatkan permintaan maaf tertulis dari mereka,” kata Petugas Naqvi dalam sebuah wawancara telepon. “Mereka mengakui bahwa baju itu tidak mengandung ayat-ayat Quran dan mengakui kesalahan mereka, menyatakan penyesalan atas tindakan mereka.”

Tindakannya mendapat pujian luas, termasuk dari Syed Asim Munir, kepala militer, yang memuji “dedikasi tanpa pamrihnya terhadap tugas dan profesionalisme dalam meredakan situasi yang memanas.”

Namun, tindakan Petugas Naqvi itu pun perlu dilakukan menyoroti situasi yang mengkhawatirkan di Pakistan.

Negara ini mewarisi hukum Inggris abad ke-19 yang mengatur hukuman untuk pelanggaran terkait penistaan agama. Pada tahun 1980-an, pemerintah memperbarui hukum ini untuk menambahkan hukuman yang keras, bahkan hukuman mati, bagi mereka yang menghina Islam.

Tahun lalu, negara tersebut meloloskan sebuah undang-undang untuk meningkatkan hukuman bagi pernyataan merendahkan terhadap tokoh-tokoh terhormat — termasuk keluarga Nabi Muhammad, istri-istrinya, sahabat-sahabatnya, dan empat khalifah — minimal 10 tahun penjara, naik dari tiga. Setidaknya 330 orang, kebanyakan Muslim, diadili dalam 180 kasus penistaan agama tahun lalu.

Meskipun Pakistan tidak pernah menjatuhkan hukuman mati kepada siapa pun atas kasus penistaan agama, pembunuhan di luar jalur hukum merupakan masalah lain.

Tahun lalu, delapan orang yang dituduh melakukan penistaan agama tewas dengan cara ini, kebanyakan dibunuh oleh massa, dengan intervensi yang tidak memadai dari polisi dan otoritas lainnya, menurut Center for Social Justice, sebuah kelompok hak minoritas berbasis di Lahore.

Dalam beberapa tahun terakhir, massa telah menyerbu kantor polisi untuk menemukan orang yang dituduh melakukan penistaan agama, atau membakar kantor polisi setelah petugas menolak menyerahkan orang yang dituduh.

MEMBACA  Israel Menyerang Kota Gaza Selatan yang Penuh dengan Pengungsi

Dalam menghadapi kekerasan semacam itu, polisi menghadapi beberapa tantangan. Mereka mungkin kalah jumlah atau kekurangan sumber daya untuk mengendalikan massa besar yang marah. Mereka mungkin takut bahwa melindungi seseorang yang dituduh melakukan penistaan agama akan menyebabkan mereka sendiri dituduh. Atau mereka mungkin bersimpati, kata Zoha Waseem, seorang ahli tentang kepolisian Pakistan di Universitas Warwick di Inggris: “Beberapa petugas polisi mungkin mendukung hukum penistaan agama dan menolak turun tangan berdasarkan keyakinan agama mereka.”

Agustus lalu, sebuah massa menyerang beberapa gereja dan rumah di sebuah lingkungan Kristen di Jaranwala, sebuah kota sekitar 70 mil dari Lahore, setelah dua orang Kristen dituduh mencemarkan Quran.

Pada bulan Mei, seorang ulama lokal di distrik Mardan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, dibunuh oleh massa setelah membuat pernyataan yang dikatakan sebagai referensi penistaan agama selama rapat politik. Dan pada bulan April, polisi di distrik Kohistan dari provinsi yang sama menyelamatkan seorang insinyur asal Tiongkok yang dituduh melakukan penistaan agama sebelum massa mencapainya.

Pada bulan Februari, seorang pria yang dituduh melakukan penistaan agama di Nankana Sahib, Provinsi Punjab, diculik dari tahanan polisi dan dibunuh oleh massa.

Para ahli dan aktivis mengaitkan lonjakan kekerasan semacam itu dengan munculnya Tehreek-e-Labbaik Pakistan, sebuah partai Islam yang awalnya dibentuk untuk menuntut pembebasan Mumtaz Qadri, seorang penjaga polisi yang pada tahun 2011 membunuh Salman Taseer, seorang gubernur Punjab yang berupaya mengubah hukum penistaan agama.

Meskipun upaya ini gagal — Tuan Qadri dijatuhi hukuman mati dan digantung pada tahun 2016 — kelompok tersebut kemudian membentuk diri menjadi partai politik, ikut serta dalam pemilu dan mengguncang pemerintahan.

MEMBACA  Saya Melihat Cahaya TV Adalah Mimpi Buruk yang Terendam dalam Neon dan Nostalgia

Pada bulan April 2021, partai tersebut mengorganisir protes kekerasan di seluruh negara untuk menuntut pengusiran duta besar Prancis setelah Presiden Emmanuel Macron Prancis memuji seorang guru yang dibunuh karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di ruang kelas Prancis.

Meskipun T.L.P. tidak memenangkan satu kursi pun di parlemen dalam pemilu nasional pada bulan Februari, mereka muncul sebagai partai terbesar keempat, mengamankan 2,8 juta dari 59,2 juta suara yang dilempar, menurut laporan Gallup terbaru.

“Dampak berbahaya dari memujikan kelompok ekstremis dan mengabaikan penyalahgunaan hukum penistaan agama telah menciptakan krisis,” kata Peter Jacob, kepala Center for Social Justice di Lahore, “meningkatkan ancaman kekerasan berbasis agama ke tingkat yang mengkhawatirkan.”