Peter Hoskins
Wartawan Bisnis, BBC News
Tonton: Trump kecam akronim "Taco" untuk kebijakan tarif yang berubah-ubah
Sebuah pengadilan federal AS memblokir tarif besar-besaran Presiden Donald Trump, menjadi pukulan telak bagi komponen kunci kebijakan ekonominya.
Pengadilan Perdagangan Internasional memutuskan bahwa undang-undang darurat yang diacu Gedung Putih tidak memberi presiden kewenangan sepihak untuk memberlakukan tarif pada hampir semua negara.
Pengadilan di Manhattan menyatakan bahwa Konstitusi AS memberikan kekuasaan eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain, dan ini tidak bisa digantikan oleh kewenangan presiden untuk melindungi ekonomi.
Administrasi Trump mengajukan banding beberapa menit setelah putusan keluar.
Siapa yang mengajukan gugatan?
Gugatan diajukan oleh Liberty Justice Center yang non-partisan atas nama lima usaha kecil yang mengimpor barang dari negara-negara terkena tarif. Ini adalah tantangan hukum besar pertama terhadap tarif "Hari Pembebasan" Trump.
Panel tiga hakim memutuskan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) tahun 1977, yang dijadikan dasar Trump, tidak memberinya wewenang untuk memberlakukan pajak impor seluas itu.
Pengadilan juga memblokir serangkaian tarif terpisah yang dikenakan administrasi Trump pada China, Meksiko, dan Kanada, sebagai tanggapan atas aliran obat-obatan dan imigran ilegal yang dianggap tidak dapat diterima ke AS.
Namun, pengadilan tidak diminta menangani tarif untuk barang tertentu seperti mobil, baja, dan aluminium, yang diatur undang-undang berbeda.
Bagaimana tanggapan terhadap putusan ini?
Gedung Putih mengkritik putusan tersebut, meski Trump belum berkomentar langsung.
"Bukan tugas hakim yang tidak terpilih untuk memutus cara menangani darurat nasional," kata Wakil Juru Bicara Gedung Putih Kush Desai dalam pernyataan.
"Presiden Trump berjanji mengutamakan Amerika, dan kami berkomitmen menggunakan segala kekuasaan eksekutif untuk mengatasi krisis ini dan memulihkan kejayaan AS," tambahnya.
Namun, Jaksa Agung New York Letitia James, salah satu dari 12 negara bagian dalam gugatan ini, menyambut baik keputusan itu.
"Hukum jelas: tidak ada presiden yang bisa menaikkan pajak sesuka hati. Tarif ini adalah kenaikan pajak besar-besaran bagi keluarga pekerja dan bisnis AS, yang akan memicu inflasi, kerusakan ekonomi, dan PHK jika diteruskan," katanya.
Pasar global merespons positif. Saham Asia naik Kamis pagi, futures saham AS melonjak, dan dolar AS menguat terhadap yen Jepang dan franc Swiss.
Apa dampaknya sekarang?
Gedung Putih punya 10 hari untuk menghentikan tarif secara birokratis, meski sebagian besar sudah ditangguhkan.
Kasus ini harus melalui proses banding. Jika gagal, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) akan memberikan arahan kepada petugasnya, kata mantan pejabat tinggi CBP John Leonard.
Namun, pengadilan tinggi mungkin lebih berpihak pada Trump.
Jika semua pengadilan menegakkan putusan, perusahaan yang telah membayar tarif akan mendapat pengembalian dana plus bunga. Termasuk tarif timbal balik yang semula 10% untuk kebanyakan negara, dan 145% untuk produk China (kini 30%).
Leonard mengatakan belum ada perubahan di perbatasan, dan tarif tetap harus dibayar.
Reaksi pasar menunjukkan investor "leg