Pengadilan di Afrika Selatan telah memutuskan bahwa wafatnya penerima Nobel, Albert Luthuli, pada tahun 1967 adalah akibat dari “serangan” oleh polisi apartheid, membatalkan klaim selama puluhan tahun yang menyatakan bahwa itu sebuah kecelakaan.
Sebuah penyelidikan yang digelar di bawah pemerintahan apartheid menyimpulkan bahwa Luthuli, orang Afrika pertama yang meraih Penghargaan Nobel Perdamaian, meninggal dunia setelah tertabrak kereta barang saat berjalan di sepanjang jalur rel.
Namun, para aktivis beserta keluarganya sejak lama telah meragukan temuan tersebut, sehingga pemerintah Afrika Selatan pun membuka kembali kasusnya pada tahun ini.
Pada hari Kamis, seorang hakim memutuskan bahwa pahlawan anti-apartheid tersebut wafat akibat fraktur tengkorak serta perdarahan otak yang dikaitkan dengan suatu serangan. Keluarga almarhum menyambut baik putusan ini.
Luthuli, yang pada saat kematiannya menjabat sebagai pemimpin Kongres Nasional Afrika (ANC) yang kala itu dilarang, mendapatkan Nobel Perdamaian pada 1960 atas peran peloporannya dalam perjuangan melawan apartheid.
ANC kemudian melanjutkan perjuangan melawan kekuasaan minoritas kulit putih dan akhirnya berkuasa pada 1994, menyusul diselenggarakannya pemilihan umum demokratis yang pertama.
Badan Penuntut Umum Nasional Afrika Selatan pada bulan April kembali membuka penyelidikan baru terkait kematian Luthuli karena keluarga dan para aktivis menduga bahwa pihak berwenang apartheid lah yang membunuhnya dan kemudian menutup-tutupi fakta tersebut.
Dalam menyampaikan putusannya pada hari Kamis, Hakim Nompumelelo Radebe menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan dalam penyelidikan ulang itu tidak mendukung temuan penyelidikan tahun 1967.
“Ditemukan bahwa almarhum meninggal dunia akibat fraktur tengkorak, perdarahan otak, dan gegar otak yang berkaitan dengan suatu serangan,” ujar Hakim Nompumelelo.
Sang hakim menyatakan bahwa kematian Luthuli dapat diatribusikan kepada “serangan yang dilakukan oleh anggota cabang khusus keamanan kepolisian Afrika Selatan, yang bertindak bersama-sama dan dengan tujuan yang sama dengan para pegawai Perusahaan Kereta Api Afrika Selatan”.
Beliau menyebutkan tujuh orang pria, yang keberadaannya “tidak dapat dilacak”, sebagai pelaku atau pihak yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Apabila ditemukan, mereka dapat menghadapi tuntutan pidana.
Setelah putusan dibacakan, juru bicara keluarga Luthuli menyatakan bahwa ini merupakan “bagian pertama dari proses akhir untuk memperoleh keadilan”.
Juru bicara nasional ANC, Mahlengi Bhengu, juga menyambut baik keputusan pengadilan tersebut, yang menurutnya telah “mengoreksi distorsi sejarah yang telah berlangsung lama”.
Bhengu menambahkan, “Putusan ini menghadirkan keadilan, kebenaran, dan martabat bagi kenangan salah satu putra terbesar Afrika Selatan serta bagi semua orang yang menderita di bawah kekejaman apartheid.”
Perkara di Mahkamah Tinggi Pietermaritzburg ini merupakan upaya terbaru dari pihak berwenang Afrika Selatan dalam menyelesaikan keadilan bagi para korban kejahatan era apartheid serta memberikan ketutupan bagi keluarga mereka.
Pada bulan lalu, jaksa Afrika Selatan membuka kembali penyelidikan atas kematian pemimpin anti-apartheid Steve Biko, yang meninggal saat dalam tahanan polisi pada 1977 setelah mengalami penyiksaan.
Pada bulan Mei, Presiden Cyril Ramaphosa membentuk komisi penyelidikan kehakiman untuk meneliti dugaan adanya pengaruh yang tidak semestinya dalam penundaan atau penghambatan penyelidikan serta penuntutan atas kejahatan-kejahatan era apartheid.