Pendukung Imran Khan bersitegang dengan pasukan Pakistan: Apa yang kita ketahui | Berita Protes

Ribuan demonstran Pakistan yang menuntut pembebasan mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara telah memaksa jalan melalui barikade keamanan dan menantang lockdown untuk memasuki ibu kota, Islamabad.
Para demonstran dari partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), banyak yang membawa slingshot dan tongkat, bentrok dengan pasukan keamanan pada hari Selasa saat mereka mencoba mencapai sebuah lapangan pusat – D-Chowk – dihadapi dengan gas air mata dan peluru karet. Pada tengah hari, banyak yang sudah mencapai lapangan tersebut.
Pemerintah telah mengeluarkan Pasal 245 konstitusi, yang memungkinkan pemerintah sipil untuk memanggil tentara untuk membantu menerapkan “hukum dan ketertiban” secara domestik.
Konvoi para demonstran mulai bergerak menuju Islamabad pada hari Minggu dari berbagai bagian negara, dipimpin oleh berbagai pemimpin PTI.
Konvoi utama dari Peshawar di provinsi barat laut yang bergejolak, Khyber Pakhtunkhwa, yang merupakan benteng partai, dipimpin oleh istri Khan, Bushra Bibi bersama Chief Minister Ali Amin Gandapur.
Pada hari Senin, Bibi mengatakan kepada pendukung Khan bahwa protes akan terus berlanjut hingga dia dibebaskan.
Sebelum demonstrasi, polisi menahan lebih dari 4.000 demonstran di seluruh negara, dan pemerintah menangguhkan layanan seluler dan internet.
Imran Khan, 72 tahun, pertama kali ditangkap pada 9 Mei 2023, dalam kasus korupsi. Mahkamah Agung memerintahkan pembebasannya dua hari kemudian, tetapi dia ditangkap lagi pada Agustus 2023 dan dijatuhi hukuman dalam kasus yang terkait dengan penjualan ilegal hadiah negara. Dia telah ditahan sejak saat itu.
Mantan perdana menteri, yang dipecat dari jabatan pada April 2022 setelah kalah dalam pemungutan suara tidak percaya di parlemen, memiliki lebih dari 150 kasus terhadapnya, yang PTI klaim sebagai motif politik.

MEMBACA  Tentara Israel menembak mati seorang wanita Turki-Amerika dalam protes di Tepi Barat, kata pejabat menurut Reuters.

Tinggalkan komentar