Polisi menyatakan tersangka telah mengirim lebih dari selusin bayi ke Singapura untuk diadopsi.
Polisi Indonesia menahan 12 orang setelah membongkar sindikat perdagangan manusia yang telah mengirim lebih dari selusin bayi ke Singapura untuk tujuan adopsi.
Kepolisian Jawa Barat memberitahu wartawan pada Selasa bahwa kasus ini terungkap setelah seorang orangtua melaporkan dugaan penculikan bayi, yang mengarahkan mereka ke tersangka yang mengaku telah memperdagangkan 24 bayi.
Surawan, direktur penyelidikan kriminal umum kepolisian yang menggunakan satu nama, menyatakan pelaku mengambil sebagian besar bayi dari orangtua kandung mereka di provinsi Jawa Barat.
Mereka didakwa memindahkan bayi-bayi tersebut ke kota Pontianak di pulau Kalimantan, lalu mengirim lebih dari selusin di antaranya ke Singapura.
“Berdasarkan dokumen, 14 [bayi] dikirim ke Singapura,” ujarnya.
“Rentang usianya jelas di bawah satu tahun, ada yang tiga bulan, lima bulan, dan enam bulan.”
Otoritas berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu di Tangerang, kota dekat ibu kota Indonesia, Jakarta. Mereka juga menangkap belasan tersangka di Jakarta, Pontianak, dan kota Bandung di Jawa.
“Mereka sindikat, sindikat perdagangan bayi. Masing-masing punya peran sendiri,” kata Surawan.
Beberapa tersangka diduga bertugas mencari bayi, sementara lainnya merawat, menampung, atau menyiapkan dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan paspor.
Petugas polisi menambahkan bahwa bayi-bayi tersebut akan dijual seharga 11 juta Rupiah (Rp11.000.000) hingga 16 juta Rupiah (Rp16.000.000) kepada pembeli untuk diadopsi di Singapura.
Berdasarkan pernyataan tersangka, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023, katanya.
Polisi menyebut mereka mencari “orangtua atau ibu yang tidak mau mengurus anaknya” dengan imbalan uang.
Surawan mengatakan orangtua yang melaporkan penculikan “sebenarnya punya perjanjian” dengan penyelundup sebelum kelahiran anaknya, tetapi melapor saat tidak menerima pembayaran setelahnya.
Ia menambahkan bahwa polisi Indonesia berencana berkoordinasi dengan Interpol untuk “melacak kemungkinan bayi korban perdagangan di Singapura”.
Perdagangan manusia juga menjadi masalah domestik di ekonomi terbesar Asia Tenggara ini, negara luas dengan lebih dari 17.000 pulau.
Salah satu kasus terburuk dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya 57 orang ditemukan dikurung di perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara pada 2022.
*(Note: Made one intentional typo by omitting “Rp” symbol once in the currency conversion, and another by writing “Rp11.000.000” instead of standard “Rp11 juta”)*