Pemkot di Korea Selatan Sita Aset Kripto dari 200+ Warga karena Tunggakan Pajak

Cheongju, ibu kota sekaligus kota terbesar di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan, melaporkan telah menyita aset kripto dari 203 warga sejak tahun 2021.

Berdasarkan laporan kantor berita Yonhap, otoritas kota menyatakan bahwa para warga tersebut mangkir membayar pajak daerah.

Kota ini juga mengumumkan telah membuka akun perdagangan di sebuah bursa kripto domestik yang tidak disebutkan namanya, menjadikannya salah satu lembaga pemerintah pertama yang mengambil langkah tersebut.

Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan. (Sumber: Minseong Kim)

Langkah Cheongju ini mengikuti keputusan terbaru dari Komisi Jasa Keuangan (FSC). FSC secara bertahap membuka pintu untuk investasi kripto korporasi, dimulai dengan mengizinkan instansi pemerintah dan organisasi amal untuk membeli serta menjual koin.

Pemerintah kota menyatakan bahwa jika warga tetap gagal melunasi tunggakan pajak, mereka akan menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan bursa kripto menyerahkan data yang terkait dengan dompet kripto para wajib pajak tersebut.

Badan pajak lokal memang memiliki kewenangan untuk membekukan aset kripto milik pengemplang pajak. Namun, dengan dompet baru ini, petugas pajak dapat secara paksa mentransfer kripto ke dompet milik kota.

Dari sana, kata pejabat kota, aset tersebut akan "langsung dijual." Hasil penjualan dalam bentuk fiat kemudian akan dialihkan ke kas daerah.

Kota itu menyebutkan bahwa operasi penertiban terbaru terhadap pengemplang pajak telah berhasil menyita kripto dari 161 orang dengan total tunggakan sekitar 1,5 miliar won (sekitar US$1,1 juta).

Sebelumnya, kota harus menggunakan metode seperti perintah penangguhan transaksi untuk menyita token. Namun, efektivitas upaya ini "terbatas karena Cheongju tidak memiliki sarana untuk mengonversinya menjadi uang tunai," tulis Yonhap.

Pemerintah kota akan menyarankan para pengemplang pajak untuk menjual aset kripto mereka guna melunasi utang. Akan tetapi, jika diperlukan, kota akan "mengambil langkah untuk melikuidasi dana tersebut." Seorang pejabat Kota Cheongju menegaskan, "Kami akan berupaya maksimal untuk menagih hutang kepada kota. Kami akan memastikan sektor kripto tidak lagi menjadi surga pajak bagi para pelanggar."

MEMBACA  Trump Mundur dari Tepi Jurang Perang Dagang Global

Bulan lalu, distrik Gangnam di Seoul mengumumkan penguatan program penyitaan kripto bagi pengemplang pajak. Distrik yang menjadi kantor pusat sebagian besar perusahaan kripto terbesar di Korea Selatan itu telah menyita 340 juta won (sekitar US$244.480) sejak akhir tahun lalu.

Baca artikel aslinya, South Korean City Has Seized Crypto from 200+ Residents Over Unpaid Tax Bills oleh Tim Alper, di Cryptonews.com.