Pemerintah India mengatakan mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan ‘terlalu keras’

Getty Images

Mahkamah Agung sedang mendengarkan petisi yang meminta untuk mengubah undang-undang yang mengatakan seorang pria tidak dapat dituntut karena pemerkosaan dalam pernikahan

Pemerintah India telah menentang petisi di pengadilan tertinggi yang mencari kriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan, mengatakan itu akan \”terlalu keras\”.

Kementerian Dalam Negeri federal mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa \”seorang pria tidak memiliki hak fundamental\” untuk memaksa hubungan seksual dengan istrinya, tetapi ada cukup banyak undang-undang untuk melindungi wanita yang sudah menikah dari kekerasan seksual.

Mahkamah Agung sedang mendengarkan petisi yang meminta untuk mengubah undang-undang British-era yang mengatakan seorang pria tidak dapat dituntut karena pemerkosaan dalam pernikahan.

Kekerasan dalam pernikahan merajalela di India – menurut survei pemerintah baru-baru ini, satu dari 25 wanita mengalami kekerasan seksual dari suami mereka.

Getty Images

Survei pemerintah baru-baru ini mengatakan bahwa satu dari 25 wanita mengalami kekerasan seksual dari suami mereka

Pemerkosaan dalam pernikahan dilarang di lebih dari 100 negara, termasuk Inggris yang mengkriminalisasi pada tahun 1991.

Namun India tetap menjadi salah satu dari tiga puluh enam negara – bersama dengan Pakistan, Afghanistan, dan Arab Saudi – di mana undang-undang tersebut tetap berlaku.

Sejumlah petisi telah diajukan dalam beberapa tahun terakhir yang menuntut pembatalan Bagian 375 dari KUHP India, yang telah ada sejak 1860. Undang-undang tersebut menyebutkan beberapa \”pengecualian\” – atau situasi di mana hubungan seksual bukanlah pemerkosaan – dan salah satunya adalah \”oleh seorang pria dengan istrinya sendiri\” jika dia bukan anak di bawah umur.

Penggiat mengatakan bahwa argumen seperti itu tidak dapat dipertahankan dalam zaman modern dan bahwa hubungan seks paksa adalah pemerkosaan, terlepas dari siapa pelakunya.

MEMBACA  Gaya Berpakaian Muslimah dalam Al Qur'an dan Hadis, Ayo Dengarkan!

PBB, Human Rights Watch, dan Amnesty International juga telah mengungkapkan kekhawatiran tentang penolakan India untuk mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan.

Namun pemerintah India, kelompok agama, dan aktivis hak asasi manusia pria telah menentang rencana apa pun untuk mengubah undang-undang dengan mengatakan bahwa persetujuan untuk hubungan seksual \”diartikan\” dalam pernikahan dan bahwa seorang istri tidak dapat menariknya kembali nanti.

Pengadilan telah memberikan putusan yang bertentangan, kadang-kadang mengizinkan seorang suami untuk diadili karena pemerkosaan sementara pada kesempatan lain menolak petisi tersebut.

Kasus ini sampai ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Tinggi Delhi pada tahun 2022 memberikan putusan terbagi. Mahkamah Agung mulai mengadakan persidangan pada bulan Agustus.

Getty Images

India termasuk dalam tiga puluh enam negara di mana pemerkosaan dalam pernikahan masih belum dilarang

Tanggapan negara dalam afidavit 49 halaman mereka yang diserahkan di Mahkamah Agung pada hari Kamis tidak mengejutkan di negara yang berakar dalam tradisi patriarki dan di mana pernikahan dianggap suci.

Laporan tersebut mengatakan bahwa pernikahan adalah hubungan \”kelas\” yang berbeda dan memiliki \”ekosistem\” hukum, hak, dan kewajiban yang utuh.

Mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan \”dapat sangat memengaruhi hubungan suami istri dan dapat menyebabkan gangguan serius dalam institusi pernikahan\”, demikian dinyatakan.

Ditambahkan bahwa ada undang-undang yang ada yang menangani kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan serangan yang melindungi hak-hak seorang wanita yang sudah menikah.

Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan bahwa pernikahan adalah institusi sosial dan isu yang diangkat dalam petisi lebih bersifat sosial daripada hukum dan oleh karena itu seharusnya dibiarkan kepada parlemen untuk merumuskan kebijakan.

\”

Tinggalkan komentar