Seorang perempuan Afghanistan berusia 22 tahun yang dikabarkan menjalankan gym taekwondo untuk anak perempuan telah dibebaskan setelah mendekam 13 hari di penjara, dikonfirmasi oleh juru bicara mahkamah agung Taliban.
Khadija Ahmadzada ditahan karena dinilai “melanggar” aturan “terkait gym olahraga perempuan,” ujar juru bicara Kementerian Penegakan Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran Taliban kepada BBC.
Klub-klub olahraga telah ditutup bagi perempuan sejak 2021, tak lama setelah Taliban kembali berkuasa.
Saat itu, dikatakan bahwa klub-klub akan dibuka kembali setelah lingkungan yang “aman”—yang tidak bertentangan dengan penafsiran ketat hukum Islam oleh Taliban—terbentuk.
Hingga Januari 2026, belum ada klub olahraga yang dibuka kembali, sementara perempuan masih belum diizinkan untuk berkompetisi.
Ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diterapkan Taliban terhadap perempuan sejak 2021, yang membatasi hak mereka atas pendidikan dan pekerjaan serta memberlakukan aturan ketat terkait pakaian.
Ahmadzada, yang tinggal di dekat kota Herat bagian barat, ditahan bersama sejumlah orang lain setelah “pelanggaran diamati” oleh inspektur kementerian tersebut, menurut juru bicara kementerian.
Dia dituduh tidak mengenakan “hijab yang sesuai”, “memutar musik”, dan membiarkan percampuran gender di gymnya, kemudian dihukum 13 hari penjara. Juru bicara itu menyatakan bahwa dia telah menerima beberapa kali peringatan.
Kasusnya kemudian diserahkan ke mahkamah agung, yang mengumumkan pembebasannya pada Kamis, 23 Januari. Keberadaannya saat ini belum jelas.
Berita penangkapan Ahmadzada memicu kecaman di media sosial, menarik perhatian Richard Bennett, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, yang membagikan unggahan daring menyerukan pembebasannya segera.
Dia juga menyoroti kasus jurnalis perempuan Nazira Rashidi di kota Kunduz utara, yang ditahan pada akhir Desember lalu.
Menurut media lokal, juru bicara Taliban membantah bahwa penahanannya terkait pekerjaannya sebagai jurnalis.