Pelaku Penyerang PM Slovakia Fico Divonis 21 Tahun Penjara

Seorang pria yang menembak dan melukai parah Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dalam sebuah serangan tahun lalu telah dihukum 21 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme.

Juraj Cintula, seorang pensiunan berusia 72 tahun, melepaskan lima tembakan ke arah perdana menteri pada bulan Mei 2024 ketika sang pemimpin sedang melakukan kunjungan ke Handlova, sekitar 180 km dari ibu kota Bratislava.

Penembak itu menyerang Fico dari jarak yang sangat dekat, persis ketika Fico sedang mengulurkan tangan untuk bersalaman—mengira bahwa pria tersebut adalah seorang pendukung.

Di pengadilan, Cintula membantah berniat membunuh perdana menteri, dengan alasan ia sengaja mengarahkan tembakannya jauh dari organ-organ vital korban.

Rekaman dari lokasi kejadian memperlihatkan seorang pria mengangkat senjata api dan menembak perdana menteri sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh pengawal. Anggota lain dari tim keamanan Fico kemudian memburu perdana menteri ke dalam mobilnya.

Ia menderita luka serius di bagian perut dan dievakuasi dengan helikopter ke rumah sakit terdekat untuk menjalani operasi, dengan kondisi yang dikabarkan mengancam jiwa.

Pelaku, seorang penyair amatir berusia 70-an tahun, mengklaim bahwa ia hanya ingin melukai Fico guna menghentikan kebijakan-kebijakan yang dinilainya merugikan Slovakia.

Perdana menteri tersebut telah berusaha menyalahkan oposisi atas serangan itu dan atas hasutan kebencian, meskipun ia sendiri dikenal dengan retorika yang sangat memecah belah.

Cintula dijatuhi hukuman berdasarkan dakwaan teror, dengan Hakim Igor Kralik menyatakan: “Pengadilan menyatakan terbukti bahwa terdakwa tidak menyerang seorang warga biasa, melainkan secara khusus menargetkan perdana menteri.”

Pengacara si penembak telah berupaya mereduksi dakwaan menjadi penyerangan terhadap pejabat publik, yang memiliki hukuman lebih ringan, namun hal itu ditolak oleh hakim.

MEMBACA  Kementerian Dukung Pelaku Usaha Otomotif Rebut Pasar Global

Pengacara Cintula menyatakan bahwa kliennya kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.