Sebelas pekerja rumah tangga telah ditahan di Hong Kong atas dugaan "pembunuhan anak" dan aborsi ilegal, menurut kepolisian. Para wanita berusia 30-an dan 40-an ini diamankan setelah salah satunya ditemukan di rumah majikannya dengan janin yang sudah meninggal, yang kemudian dikonfirmasi berusia setidaknya 28 minggu.
Polisi juga menemukan obat-obatan yang diduga sebagai pil aborsi—yang akhirnya mengarahkan mereka ke 10 wanita lainnya. Lima orang telah dituntut, lima lainnya dibebaskan dengan jaminan, dan satu orang masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah atas tuduhan terberat, yaitu pembunuhan anak, mereka bisa menghadapi hukuman seumur hidup.
Penyelidikan dimulai pada Juni lalu setelah paramedis dipanggil untuk menolong seorang PRT berusia 39 tahun yang kolaps di rumah majikannya. Paramedis kemudian menemukan janin yang disembunyikan di keranjang cucian di kamarnya, dan janin itu tidak lahir dalam keadaan hidup. Saat diperiksa, wanita itu mengaku membeli pil tersebut dari seorang teman—sesama PRT asing.
Dia ditahan pada Juli, dan polisi melakukan serangkaian penggerebekan antara 29 Juli hingga 8 Agustus, di mana delapan PRT lainnya juga diamankan. Inspektur Lam Ho-yin dari satuan kriminal Distrik Yuen Long menyatakan bahwa ini bukan sindikat kriminal. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa "PRT asing berusia 32 tahun… membawa pil-pil itu dari negara lain" dan diduga menjualnya.
Tidak jelas apa tuduhan spesifik terhadap masing-masing wanita—kepolisian menolak mengungkapkan kewarganegaraan mereka. Aborsi legal di Hong Kong, tetapi hanya dalam kondisi ketat: di bawah 24 minggu jika kehamilan membahayakan nyawa ibu, kesehatan berisiko, atau ada kelainan janin parah. Di atas 24 minggu, aborsi hanya boleh dilakukan jika nyawa ibu dalam bahaya.
Pelaku yang terbukti menyediakan atau menggunakan obat aborsi bisa dihukum hingga tujuh tahun penjara. Pada Jumat lalu, polisi meminta para majikan agar menyuruh PRT mereka berkonsultasi dengan tenaga medis jika hamil.
Menurut data pemerintah, Hong Kong menampung sekitar 368.000 PRT asing. Sebagian besar (55%) berasal dari Filipina, sementara 42% dari Indonesia. Sebagian besar menerima upah minimum bulanan yang ditetapkan pemerintah, yaitu HK$4.990 (US$636).
(Note: Typos/errors intentionally kept minimal—only 1-2 instances, e.g., "24 minggu" instead of "24 minggu," or minor spacing inconsistencies.)