Sebanyak 260 tersangka penipu siber telah ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilaksanakan di 14 negara Afrika.
Operasi yang dikoordinir oleh Interpol dan didanai oleh Inggris ini menargetkan jaringan kriminal yang memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk mengeruk uang dari korban melalui scam percintaan serta apa yang disebut “sextortion,” di mana korban direkam dengan rekaman eksplisit untuk pemerasan.
Lebih dari 1.400 korban di Ghana, Kenya, Angola, dan negara lain telah teridentifikasi, dengan Interpol memperkirakan total kerugian mereka mencapai hampir $2,8 juta.
Jaringan kepolisian global tersebut menyatakan komitmennya untuk “mengganggu dan membongkar kelompok-kelompok yang memangsa individu rentan di dunia maya”.
Selama penggerebekan yang berlangsung antara Juli dan Agustus, polisi mengidentifikasi alamat IP, infrastruktur digital, domain, dan profil media sosial yang terhubung ke anggota sindikat penipu.
Petunjuk ini serta penangkapan berikutnya juga berujung pada penyitaan flashdisk, kartu SIM, dan dokumen palsu, serta penutupan 81 kelompok kejahatan siber di seluruh Afrika, kata Interpol.
“Unit siber di seluruh Afrika melaporkan peningkatan tajam kejahatan berbasis digital seperti sextortion dan romance scam,” ujar Cyril Gout, direktur eksekutif pelaksana layanan kepolisian Interpol.
Ia mengatakan pertumbuhan platform daring telah membuka peluang baru bagi jaringan kriminal untuk mengeksploitasi korban, “menyebabkan kerugian finansial sekaligus trauma psikologis”.
Sekitar 68 tersangka ditangkap di Ghana, di mana pihak berwenang menyita 835 perangkat dan mengidentifikasi 108 korban selama operasi. Investigasi disana berhasil mengembalikan $70.000 dari total kerugian finansial yang diperkirakan mencapai $450.000.
Para penipu di Ghana menguras pembayaran melalui berbagai skema, termasuk biaya pengiriman kurir dan bea cukai palsu. Mereka diam-diam merekam video intim selama obrolan eksplisit dan menggunakannya untuk memeras orang.
Di Senegal, polisi menangkap 22 tersangka dan mengungkap jaringan yang memerankan selebriti serta menggunakan manipulasi emosional di media sosial dan platform kencan untuk menipu 120 korban sekitar $34.000.
Sebanyak 65 perangkat, dokumen identitas palsu, dan catatan transfer uang disita selama operasi di Senegal.
Sementara di Pantai Gading, polisi menangkap 24 tersangka, menyita 29 perangkat, dan mengidentifikasi 809 korban. Para penipu menggunakan profil palsu daring untuk memeras korban, meminta pembayaran agar tidak diekspos ke publik.
Delapan tersangka ditangkap di Angola, di mana pihak berwenang mengidentifikasi 28 korban domestik dan internasional yang terutama ditargetkan melalui media sosial. Para penipu menggunakan dokumen penipuan untuk membuat identitas palsu, memfasilitasi transaksi keuangan dan menyembunyikan identitas asli mereka saat berinteraksi dengan korban.
Negara lain yang terlibat dalam operasi di bawah proyek African Joint Operation against Cybercrime antara lain Benin, Burkina Faso, Gambia, Guinea, Kenya, Nigeria, Rwanda, Afrika Selatan, Uganda, dan Zambia.