Mantan Presiden Brasil, Bolsonaro, Ajukan Banding atas Hukuman 27 Tahun Penjara Kasus Percobaan Kudeta

Vonis yg dijatuhkan ke politikus sayap kanan bulan lalu telah menjadi isu besar dalam hubungan Brasil-AS.

Diterbitkan Pada 28 Okt 2025

Pengacara mantan presiden Brasil, Jair Bolsonaro, telah mengajukan banding atas vonis penjara 27 tahun yg dijatuhkan bulan lalu karena upaya kudeta militer yg gagal setelah kekalahannya di pemilu 2022.

Berkas setebal 85 halaman yg diajukan ke Mahkamah Agung pada Senin menuntut tinjauan ulang atas bagian-bagian tertentu dari vonis Bolsonaro, termasuk hukumannya.

Rekomendasi Cerita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut penuntutan terhadap sekutu sayap kanannya itu sebagai “perburuan penyihir” dan menjadikannya isu utama dalam hubungan negaranya dengan Brasil.

Bolsonaro divonis pada bulan September atas upayanya untuk mencegah Presiden Luiz Inacio Lula da Silva memangku jabatan setelah pemilu 2022.

Upaya itu menyaksikan massa menyerbu gedung-gedung pemerintah seminggu setelah pelantikan Lula, menimbulkan perbandingan dengan kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol AS setelah Trump kalah dalam pemilu 2020 dari Joe Biden.

Berkas yg diajukan pengacara Bolsonaro menegaskan adanya “ketidakadilan mendalam” dalam vonis dan hukumannya. Tidak disebutkan berapa pengurangan hukuman yg diminta.

Kudeta yang Gagal

Bulan lalu, empat dari lima hakim dalam panel Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro bersalah atas lima kejahatan, termasuk berpartisipasi dalam organisasi kriminal bersenjata, berupaya menghapus demokrasi secara kekerasan, dan mengorganisir kudeta.

Jaksa menyatakan konspirasi itu melibatkan pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, serta hanya gagal karena kurangnya dukungan dari pimpinan militer.

Trump menyebut ketidakpuasannya atas penuntutan ini pada Juli lalu saat mengumumkan tarif hukuman terhadap Brasil dan memberlakukan sanksi terhadap pejabat Brasil.

Bolsonaro, yang telah menjalani tahanan rumah sejak Agustus, menyangkal melakukan kesalahan. Di bawah hukum Brasil, ia tidak akan dikirim ke penjara hingga semua jalur hukum habis.

MEMBACA  Pemimpin Inggris dan Ukraina menandatangani perjanjian 100 tahun yang 'bersejarah' | Berita Perang Rusia-Ukraina

Revisi Yudisial Mungkin Terjadi

Thiago Bottino, profesor hukum di Getulio Vargas Foundation, kepada kantor berita AFP mengatakan bahwa meski tidak biasa bagi Mahkamah Agung untuk membalikkan putusannya, lembaga itu telah melakukan revisi di masa lalu, termasuk terhadap lama hukuman.

Terpidana yg divonis oleh Mahkamah Agung biasanya membutuhkan dua hakim yg berbeda pendapat dalam suatu putusan untuk mengajukan banding yg dpt mengubah keputusan secara signifikan, lapor Reuters.

Karena hanya satu hakim yg berpendapat berbeda, pengacara Bolsonaro mengajukan permohonan yg lebih ringan untuk meminta klarifikasi atau tinjauan atas bagian-bagian spesifik dari vonis tersebut.

Jika bandingnya gagal, Bolsonaro, 70 tahun, dapat meminta untuk menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah dengan alasan kesehatan yg buruk.

Ia baru-baru ini didiagnosis menderita kanker kulit dan sempat dirawat di rumah sakit bulan lalu karena masalah kesehatan lainnya.