Mantan PM Malaysia Mahathir Diusut dalam Kasus Korupsi | Berita Korupsi

Kepala Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia mengatakan mantan pemimpin ‘salah satu dari yang sedang diselidiki’.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sedang diselidiki dalam kasus korupsi yang melibatkan kedua anaknya, kata badan antikorupsi negara tersebut.

Azam Baki, komisioner utama Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (MACC), mengatakan pada hari Kamis bahwa Mahathir adalah “salah satu dari yang sedang diselidiki”.

“Biarkan penyelidikan selesai terlebih dahulu, sampai saat yang tepat ketika kami dapat menyatakan temuan kasus,” kata Azam kepada wartawan di negara bagian timur laut Kelantan.

Jurubicara Mahathir, yang memimpin negara Asia Tenggara dari tahun 1981 hingga 2003 dan lagi dari tahun 2018 hingga 2020, menolak untuk berkomentar.

Pada bulan Januari, MACC memerintahkan dua putra tertua Mahathir, Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir, untuk menyatakan aset mereka sebagai bagian dari penyelidikan yang dipicu oleh bocornya dokumen Pandora dan Panama Papers.

Mahathir, 98 tahun, dikenal sebagai kritikus vokal dari Perdana Menteri saat ini Anwar Ibrahim, yang terpilih pada tahun 2022 dengan platform untuk memberantas korupsi di kalangan elit kekuasaan.

Anwar, yang menjabat sebagai wakil Mahathir selama tahun 1990-an sebelum dipenjara, telah membantah tuduhan menggunakan pemberantasan korupsi sebagai dalih untuk menargetkan rival politik dan bersikeras bahwa dia tidak campur tangan dalam kasus hukum.

Pada bulan Februari, MACC menuntut mantan menteri keuangan dan sekutu Mahathir, Daim Zainuddin dan istrinya karena gagal mengungkapkan aset.

Mokhzani Mahathir, putra kedua Mahathir, mengatakan kepada Bloomberg News dalam sebuah wawancara bulan lalu bahwa ayahnya adalah “tersangka utama” dalam penyelidikan.

MEMBACA  Mantan trader bintang Macquarie setuju untuk bergabung dengan rumah Swiss Mercuria