Berdasarkan dokumen pengadilan, mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro diizinkan keluar dari penjara untuk menjalani operasi pada Hari Natal setelah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung Brasil.
Bolsonaro saat ini menjalani hukuman penjara 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta setelah kalah dalam pemilu terakhir tahun 2022.
Hakim Alexandre de Moraes pada hari Selasa memberikan izin bagi Bolsonaro untuk meninggalkan penjara sementara dan dialihkan ke sebuah rumah sakit pada Rabu guna operasi hernia tanggal 25 Desember.
Bolsonaro, 70 tahun, telah menghadapi komplikasi kesehatan yang berkelanjutan sejak ditikam di perutnya selama kampanye presiden 2018.
Pada April lalu, mantan presiden sayap kanan ini menjalani operasi usus. Menjelang November, Hakim Moraes, yang juga mengawasi persidangannya, memerintahkan agar Bolsonaro mendapat perawatan medis penuh waktu.
Flávio Bolsonaro, putra mantan presiden tersebut, mengunggah video ke X pada hari Rabu dengan keterangan: “Teruslah berdoa untuk presiden.”
Bolsonaro dinyatakan bersalah pada bulan September atas konspirasi kudeta setelah kalah dalam pemilu 2022 dari rival sayap kirinya, Luiz Inácio Lula da Silva.
Mantan pemimpin itu menjalani hukumannya di penjara kepolisian federal di Brasilia, ibu kota negara, setelah dianggap berisiko melarikan diri dan dicabut dari tahanan rumah.
Awal bulan ini, puluhan ribu orang di kota-kota utama Brasil berkumpul untuk memprotes sebuah rancangan undang-undang yang berupaya mengurangi secara signifikan masa hukuman Bolsonaro.
Para anggota legislatif menyetujui RUU tersebut pekan lalu setelah mendapat lampu hijau dari majelis rendah. Para ahli hukum memperkirakan ini bisa memangkas hukuman Bolsonaro menjadi kurang dari tiga tahun.
Menanggapi hal ini, Presiden Brasil Lula berjanji akan memveto RUU tersebut.
“Dengan segala hormat kepada Kongres, ketika RUU itu sampai di meja saya, saya akan vetonya,” kata Lula kepada wartawan pekan lalu, sambil mengakui vetonya berpotensi dibatalkan oleh Kongres yang didominasi konservatif.
Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya menyebut penyelidikan terhadap Bolsonaro sebagai “perburuan penyihir”, menyambut baik disahkannya RUU ini. AS juga mencabut sanksi yang sebelumnya dikenakan terhadap Hakim Moraes pada bulan Juli.