Pos Indonesia (USPS) mengatakan bahwa mereka telah sementara menghentikan penerimaan paket dari Tiongkok daratan dan Hong Kong.
Surat-surat tidak akan terpengaruh oleh suspensi ini, menurut pernyataan di situs web perusahaan.
USPS mengatakan bahwa suspensi ini akan berlaku \”sampai pemberitahuan lebih lanjut\” dan tidak memberikan alasan atas keputusan tersebut.
Hal ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor ke AS dari Tiongkok.
Perintah eksekutif Trump menghilangkan pengecualian yang memungkinkan barang senilai $800 (£641) atau kurang masuk ke AS tanpa harus membayar bea masuk atau pajak tertentu.
Celah pajak \”de minimis\” ini semakin diperhatikan dalam beberapa tahun terakhir karena raksasa e-commerce Tiongkok seperti Shein dan Temu menggunakannya untuk mencapai jutaan pelanggan AS.
Sebagai respons, Tiongkok mengatakan bahwa mereka akan menerapkan tarif pada beberapa impor AS.