Kim Jong Un Mengklasifikasikan Korea Selatan Sebagai Musuh Konstitusional Utama

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, ingin mengabadikan pengakuan Korea Selatan sebagai musuh negara nomor satu dalam konstitusi negaranya.

Dalam pidato di parlemen Pyongyang, Kim menekankan bahwa reunifikasi dengan tetangga selatan mereka tidak lagi mungkin terjadi, melaporkan media yang dikontrol negara pada hari Selasa.

Ekspresi seperti “kemerdekaan, reunifikasi damai, dan persatuan nasional yang besar” harus dihapuskan dari konstitusi, tuntut Kim.

Situasi di Semenanjung Korea lebih tegang daripada beberapa tahun terakhir akibat konflik program senjata nuklir Korea Utara. Negara Kim tunduk pada sanksi internasional yang ketat.

Baru-baru ini, Kim menyebut Korea Selatan sebagai musuh utama dalam kunjungan ke pabrik-pabrik amunisi dan mengumumkan perubahan kebijakan reunifikasi sebelumnya.

Dalam sidang parlemen, Kim sekali lagi menuduh Korea Selatan ingin mengakhiri pemerintahannya.

“Kami tidak ingin perang, tetapi kami juga tidak berniat menghindarinya,” katanya dikutip oleh KCNA Watch, sebuah organisasi yang memantau media Korea Utara.

Kim menyatakan bahwa konstitusi harus diamandemen agar jelas bahwa semua warga Korea Utara harus diajari ide “keyakinan yang kuat bahwa ROK adalah musuh utama mereka dan musuh prinsip yang tidak berubah.”

Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara dianggap sebagai parlemen palsu di luar negeri. Biasanya hanya bertemu beberapa kali setahun untuk menyetujui keputusan yang dibuat oleh kepemimpinan negara dan Partai Pekerja.

Sebuah foto yang dirilis oleh agensi berita negara Korea Utara (KCNA) pada 16 Januari 2024 menunjukkan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dalam sesi ke-10 Majelis Rakyat Tertinggi ke-14 (DPRK) di Ruang Sidang Mansudae di Pyongyang. -/KCNA via YNA/dpa

MEMBACA  Pusat Neuromuskular Utama di Indonesia, Menangani Penyakit Saraf dan Otot yang Langka.