Ketakutan Bantuan saat Israel Melarang Badan Pengungsi Palestina PBB

Israel telah mengeluarkan dua undang-undang yang melarang agensi pengungsi Palestina PBB (Unrwa) dari beroperasi di Israel, dan di wilayah yang diduduki di bawah kendalinya, oleh mayoritas besar.

Sejumlah negara, termasuk AS, Inggris, dan Jerman, telah menyatakan kekhawatiran serius tentang langkah tersebut.

Sebelum pemungutan suara, Departemen Luar Negeri AS mengatakan agensi tersebut memainkan peran “kritikal” dalam mendistribusikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza. Hampir seluruh populasi enklaf lebih dari dua juta orang bergantung pada bantuan dan layanan dari Unrwa.

Israel menuduh Unrwa hampir menjadi seorang penjahat bersama Hamas, mengatakan bahwa beberapa anggota agensi terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel.

Unrwa selama beberapa dekade telah memberikan berbagai layanan dan dukungan termasuk kesehatan dan pendidikan kepada jutaan warga Palestina di Gaza.

Komisioner jenderal agensi, Philippe Lazzarini, mengatakan keputusan ini hanya akan memperdalam penderitaan rakyat Palestina.

Sejak perang pecah tahun lalu di Gaza, kehadiran agensi di lapangan telah membuatnya menjadi bagian penting dari upaya untuk mendapatkan pasokan kemanusiaan bagi warga sipil di sana, hampir seluruhnya bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

Bapak Lazzarini mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Pemungutan suara oleh parlemen Israel (Knesset) menentang Unrwa malam ini tidak memiliki preseden dan menetapkan preseden yang berbahaya. Ini melawan Piagam PBB dan melanggar kewajiban Negara Israel menurut hukum internasional.”

MEMBACA  Bank sentral Meksiko memotong suku bunga saat ekonomi melambat