Kenya Berencana Mengabaikan Perintah Pengadilan dalam Penempatan di Haiti

Pemerintah Kenya tidak akan menunggu putusan pengadilan banding sebelum mengerahkan pasukannya ke Haiti, kata seorang pejabat pemerintah senior, yang lebih menegaskan tekad pemerintah untuk melanjutkan rencana pasukan multinasional yang bertujuan untuk membawa stabilitas ke negara Karibia yang dilanda oleh geng.

Abraham Korir Sing’Oei, sekretaris utama di Kementerian Luar Negeri, mengatakan kepada The New York Times dalam sebuah wawancara bahwa Kenya dan Haiti sedang bekerja untuk menyelesaikan perjanjian bilateral dalam dua minggu ke depan dan bahwa, begitu perjanjian tersebut tercapai, pasukan Kenya akan segera dikerahkan.

Deklarasi dari Sing’Oei ini muncul hanya seminggu setelah Pengadilan Tinggi negara itu memblokir penempatan 1.000 petugas polisi, dengan menyatakan bahwa penempatan itu hanya dapat dilakukan jika ada “kesepakatan timbal balik” yang memaparkan kerangka kerja di bawah mana pasukan Kenya dapat beroperasi di Haiti.

Pemerintah Kenya mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sing’Oei mengatakan Pengadilan Tinggi memberikan jalan hukum bagi penempatan tersebut, yaitu kesepakatan timbal balik bilateral dengan Haiti. Tetapi dia mengatakan pemerintah tetap mengajukan banding atas keputusan tersebut ke pengadilan yang lebih tinggi untuk mencari klarifikasi atas beberapa temuan yang dianggap “merupakan masalah” oleh pemerintah.

Namun, dia menambahkan, “penempatan tersebut tidak perlu menunggu hasil banding ini.”

Dia tidak memberikan batas waktu khusus untuk kapan petugas akan berangkat ke Haiti.

Presiden William Ruto dari Kenya tetap bersikeras pada rencana tersebut, dengan mengatakan kepada Reuters minggu lalu bahwa misi tersebut akan dilanjutkan meskipun putusan pengadilan.

Pengamat mengatakan bahwa Ruto, yang berkuasa sejak tahun 2022, bersikeras untuk melaksanakan rencana tersebut guna meningkatkan profilnya sebagai seorang negarawan global dan pemimpin Pan-Afrika. Dia juga menjadikan rencana Haiti sebagai “misi bagi kemanusiaan,” yang akan membantu sebuah negara di mana penduduknya merupakan bagian dari diaspora Afrika.

MEMBACA  Tanah longsor mematikan, banjir kilat melanda pulau Jawa Indonesia | Berita

Keputusan pemerintahannya untuk mengabaikan pengadilan kemungkinan akan memicu tantangan hukum lain dari aktivis dan kelompok hak asasi manusia yang telah menyebut rencana penempatan tersebut sebagai tidak konstitusional. Hal ini juga akan membuka pintu kontroversi lain bagi Ruto, yang pemerintahannya semakin menghadapi kritik atas tantangan ekonomi yang semakin meningkat di negara Afrika Timur itu. Dengan menantang pengadilan, Ruto juga akan memperparah perseteruannya dengan lembaga yudikatif, yang baru-baru ini dia kritik karena menghalangi rencana pemerintahannya.

Salah satu rencana itu adalah misi Haiti.

Pada bulan Juli lalu, pemerintah mengumumkan bahwa mereka akan memimpin pasukan multinasional untuk membawa ketertiban ke Haiti, di mana geng-geng telah menguasai seluruh lingkungan dan sekitar 5.000 orang tewas pada tahun 2023. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui misi tersebut pada bulan Oktober dan pemerintahan Biden berjanji akan mendanainya dengan $200 juta.

Namun, operasi ini dengan cepat menjadi isu politik di Kenya, yang dikutuk oleh aktivis dan pemimpin oposisi. Para kritikus mengatakan rencana tersebut melanggar konstitusi Kenya karena akan menempatkan petugas dalam bahaya yang tidak perlu dan dilakukan tanpa adanya dialog publik yang lebih luas atau otorisasi langsung dari lembaga pemerintah yang bertugas mengenai keamanan nasional.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga menyoroti catatan buruk kepolisian Kenya, yang dituduh telah membunuh lebih dari 100 orang tahun lalu dan menembaki para demonstran selama demonstrasi anti-pemerintah. Banyak juga yang mempertanyakan bagaimana pasukan Kenya akan melindungi warga sipil di Haiti sedangkan mereka sendiri berjuang untuk menanggulangi ancaman perampok dan kelompok teroris Al Shabab di dalam batas-batas negaranya sendiri.

Setelah sebuah sesi parlemen pada bulan November, anggota parlemen menyetujui suatu mosi yang memungkinkan penempatan pasukan, tetapi seorang hakim Pengadilan Tinggi memblokir rencana tersebut pada akhir Januari, menghancurkan masa depannya.

MEMBACA  Pabrikan mobil Jerman VW akan menjual pabrik di Nanjing, China

Meskipun putusan pengadilan, Amerika Serikat mengkonfirmasi dukungannya terhadap misi ini bulan lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Luar Negeri mengakui putusan pengadilan Kenya dan niat pemerintah untuk menantangnya serta meminta komunitas internasional untuk “menanggapi tingkat kekerasan geng yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kekuatan yang merusak yang menyerang rakyat Haiti.”

Namun, saat pejabat Kenya mulai merumuskan “kesepakatan timbal balik,” para pengacara dan aktivis telah mulai mempelajari apa yang akan dilibatkan dalam hal tersebut.

Sing’Oei mengatakan perjanjian tersebut akan mengikuti Undang-Undang Layanan Kepolisian Nasional, yang menetapkan bahwa presiden dapat menetapkan suatu negara sebagai “negara timbal balik” setelah mereka puas bahwa negara tersebut memiliki hukum yang sebanding dengan hukum yang mengatur pasukan Kenya di luar negeri.

Pengamat mengatakan bahwa Ruto sekarang menghadapi tekanan untuk menunjukkan bahwa dia dengan cermat mengevaluasi semua kondisi yang diperlukan sebelum membuat keputusan semacam itu agar dapat menghindari tantangan hukum yang lebih banyak.

“Ketika undang-undang memberikan kekuasaan kepada siapa pun – dalam kasus kami, presiden – adalah bijaksana bahwa keputusan tersebut tidak didasarkan pada nafsu, populisme diplomatik, atau bahkan egalitarianisme semata,” tulis Waikwa Wanyoike, seorang pengacara konstitusional, dalam kolom hari Minggu di surat kabar Daily Nation Kenya. “Sebaliknya, hal itu harus diambil berdasarkan kebijaksanaan dan objektivitas – dengan alasan yang memadai dengan jujur ditawarkan.”

David C. Adams berkontribusi dalam laporan ini dari Miami.