Jihad A-Karim Azziz Rom dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan Yuri Gushchin ditambah 20 tahun penjara karena perannya dalam kematian dua anggota pasukan cadangan.
Jihad A-Karim Azziz Rom, seorang teroris yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap anggota pasukan cadangan TDF Vadim Norzitch dan Yosef Avrahami pada tahun 2000 serta penculikan dan pembunuhan Yuri Gushchin pada 2001, akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan damai Gaza, demikian dilaporkan Maariv dini hari Jumat setelah pemerintah Israel menyetujui kesepakatan tersebut.
Rom, yang berusia 26 tahun saat peristiwa pengeroyokan, menerima hukuman seumur hidup untuk kasus Guschin serta tambahan 20 tahun karena keterlibatannya dalam pembunuhan dua prajurit cadangan tersebut.
Insiden Ramallah menjadi momen penting dalam sejarah terorisme Palestina, setelah kru film Italia merekam teroris Arab mengacungkan tangan berlumuran darah untuk merayakan serangan di kantor polisi Ramallah. Kedua anggota pasukan cadangan itu salah masuk ke Ramallah sehingga ditahan oleh petugas kepolisian Otoritas Palestina dan dibawa ke kantor polisi setempat di kota kembar Ramallah, el-Bireh, di mana ribuan warga Palestina menuntut kematian mereka. Massa kemudian menguasai kantor tersebut dan menghajar serta menikam Norzitch dan Avrahami hingga tewas.
Gushchin, yang berimigrasi ke Israel dari Rusia pada 1990, sedang mengunjungi Ramallah bersama seorang kenalan Palestina setelah dijanjikan pekerjaan yang ternyata palsu. Ia tewas dibunuh pada usia 18 tahun, dan jenazahnya ditemukan di antara rumah potong hewan yang terletak di antara El Bireh dan Beit El dengan berbagai luka tikam dan tembak.
Aziz Salha dengan tangan berdarah saat pengeroyokan di Ramallah tahun 2000. (kredit: Wikimedia Commons)
Pengebom Bunuh Diri Akan Dibebaskan
Baher Bader, salah satu teroris yang bertanggung jawab atas pengeboman bunuh diri di Tzirifin pada 2004, juga dikabarkan akan dibebaskan. Bader sebelumnya dijatuhi hukuman 11 kali penjara seumur hidup.
Israel dikabarkan menolak membebaskan para pembunuh anak-anak, narapidana seumur hidup yang telah menjalani hukuman kurang dari satu dekade, serta mereka yang dikategorikan sebagai ‘simbol teror’ tidak akan dibebaskan.