Hukuman untuk Mantan Banker Goldman dalam Kasus 1MDB "Terlalu Pendek": Menteri Malaysia | Berita Korupsi

Mantan Bankir Goldman Sachs Dihukum Dua Tahun Penjara Terkait Skandal 1MDB

Menteri Komoditi Malaysia, Johari Abdul Ghani, menilai hukuman dua tahun penjara bagi mantan bankir Goldman Sachs yang terlibat dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai miliaran dolar terlalu ringan.

Pada Kamis, hakim New York Margo Brodie menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Tim Leissner, mantan ketua Goldman Sachs di Asia Tenggara yang lahir di Jerman, atas perannya dalam skandal ini.

Leissner, yang sebelumnya mengaku bersalah atas tuduhan suap dan pencucian uang di AS, sebenarnya menghadapi hukuman maksimal 25 tahun.

Dalam persidangan, Brodie menyebut tindakan Leissner sebagai "nekad dan tak tahu malu". Dengan emosi yang tergambar jelas, Leissner meminta "maaf sepenuh hati kepada rakyat Malaysia" dan mengaku "sangat menyesali" perbuatannya.

Ghani, ketua satgas pemulihan aset 1MDB, menyatakan pada Jumat bahwa Leissner seharusnya menerima hukuman maksimal karena ia merupakan "salah satu dalang" skema yang mengalihkan miliaran dolar uang publik dari dana investasi Malaysia.

Dana 1MDB awalnya dibentuk untuk menarik investasi asing guna proyek energi dan infrastruktur di Malaysia, namun dikorupsi oleh pejabat dan bankir.

Otoritas Malaysia dan AS memperkirakan total sekitar $4,5 miliar dicuri dalam skema rumit yang melibatkan pejabat tinggi, termasuk mantan PM Malaysia Najib Razak yang dipenjara pada 2022.

Pada 2018, Leissner mengaku bersalah atas tuduhan suap dan pencucian uang terkait perannya, termasuk membayar sekitar $2 miliar suap kepada pejabat asing dan membagi $1 miliar kickback dengan pihak lain.

Juru bicara Departemen Kehakiman AS menyatakan ia akan mulai menjalani hukuman 24 bulan pada September.

Jaksa AS merekomendasikan keringanan karena bantuan "luar biasa" yang ia berikan dalam penyidikan. Leissner menjadi saksi kunci dalam persidangan mantan rekan sekaligus Direktur Managing Goldman Sachs, Roger Ng, pada 2022.

MEMBACA  Hamas menunjuk Yahya Sinwar sebagai pemimpin baru secara keseluruhan

Hakim Brodie menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada warga Malaysia Ng pada Maret 2023 atas konspirasi pencucian uang miliaran dolar dari 1MDB dan pembayaran suap lebih dari $1,6 miliar.

Leissner juga mengungkap keterlibatan Low Taek Jho, finansier Malaysia yang dikenal sebagai "Jho Low", yang dituduh mencuri miliaran dari dana namun masih buron.