Pengadilan memutuskan mendukung perusahaan yang dituduh melatih model AI menggunakan karya penulis tanpa izin.
Seorang hakim federal AS memutuskan bahwa Anthropic melakukan ‘penggunaan wajar’ atas buku-buku yang dipakai untuk melatih alat kecerdasan buatan (AI) tanpa persetujuan penulisnya.
Putusan yang menguntungkan ini muncul di saat dampak AI tengah diperbincangkan oleh regulator dan pembuat kebijakan, sementara industri ini memanfaatkan pengaruh politiknya untuk mendorong kerangka regulasi yang longgar.
“Seperti pembaca yang bercita-cita menjadi penulis, model bahasa besar (LLM) Anthropic dilatih dengan karya bukan untuk meniru atau menggantikannya — tapi untuk menciptakan sesuatu yang berbeda,” kata Hakim Distrik AS William Alsup.
Sebelumnya, sekelompok penulis mengajukan gugatan class-action dengan tuduhan bahwa penggunaan karya mereka untuk melatih chatbot Claude tanpa izin merupakan tindakan ilegal.
Namun, Alsup menyatakan sistem AI tersebut tidak melanggar perlindungan dalam undang-undang hak cipta AS yang dirancang untuk ‘mendorong kreativitas dan kemajuan ilmiah’.
Ia menerima argumen Anthropic bahwa output AI ‘sangat transformatif’ sehingga termasuk dalam perlindungan ‘penggunaan wajar’.
Meski begitu, Alsup memutuskan bahwa penyimpanan tujuh juta buku bajakan dalam ‘perpustakaan pusat’ oleh Anthropic melanggar hak cipta penulis dan bukan penggunaan wajar.
Doktrin penggunaan wajar, yang mengizinkan pemanfaatan terbatas materi berhak cipta untuk tujuan kreatif, kerap digunakan perusahaan teknologi dalam mengembangkan AI generatif. Pengembang teknologi sering mengumpulkan materi dalam skala besar untuk melatih model AI mereka.
Namun, perdebatan sengit masih berlanjut: apakah AI akan memfasilitasi kreativitas seni atau justru membanjiri pasar dengan imitasi murahan yang menggeser peran seniman demi keuntungan korporasi besar.
Para penulis penggugat — Andrea Bartz, Charles Graeber, dan Kirk Wallace Johnson — menuduh praktik Anthropic sebagai ‘pencurian besar-besaran’ dan upaya perusahaan untuk ‘mengambil untung dari eksploitasi ekspresi dan kecerdikan manusia di balik setiap karya’.
Meski keputusan ini dianggap kemenangan bagi pengembang AI, Alsup memerintahkan Anthropic tetap menghadapi persidangan pada Desember terkait tuduhan penggunaan karya bajakan.
Hakim menegaskan bahwa perusahaan ‘tidak berhak memanfaatkan salinan bajakan untuk perpustakaan pusatnya’.