Raksasa teknologi AS klaim keputusan juri keliru menafsirkan produk-produknya dan akan mengajukan banding.
Diterbitkan Pada 4 Sep 20254 Sep 2025
Sebuah juri di AS memerintahkan Google untuk membayar denda $425 juta karena melanggar privasi puluhan juta pengguna yang memilih keluar dari fitur pelacakan penggunaan aplikasi.
Vonis ini dijatuhkan di San Fransisco pada hari Rabu setelah sekelompok pengguna Google menuduh perusahaan tersebut terus mengumpulkan data dari aplikasi pihak ketiga bahkan ketika pengaturan akun telah diubah untuk mencegah praktik tersebut.
Google menyatakan bahwa putusan tersebut tidak memahami cara kerja produk mereka dan berencana untuk melakukan banding.
“Alat privasi kami memberikan kendali atas data mereka, dan ketika personalisasi dimatikan, kami menghormati pilihan itu,” ujar juru bicara Google, Jose Castaneda, dalam sebuah pernyataan.
Dalam gugatannya, para penggugat menyatakan Google mengumpulkan dan menjual data aktivitas aplikasi seluler pengguna, yang melanggar jaminan privasi dalam pengaturan Aktivitas Web & Aplikasi.
Gugatan yang diajukan pada Juli 2020 ini mencakup sekitar 98 juta pengguna Google.
Selama persidangan, Google beragumen bahwa data yang dikumpulkan bersifat “non-pribadi” dan “pseudonim” serta disimpan di lokasi yang “terpisah, diamankan, dan dienkripsi”.
Google telah menghadapi sejumlah gugatan terkait privasi lainnya belakangan ini.
Pada bulan Mei, perusahaan ini sepakat membayar $1,375 miliar kepada negara bagian Texas atas klaim bahwa mereka mengumpulkan geometri wajah dan sidik suara penduduk tanpa persetujuan yang layak, serta melacak lokasi pengguna meskipun fitur tersebut telah dimatikan.