NAIROBI, Kenya (AP) — Pemerintah Tanzania mencabut izin gereja milik anggota parlemen dari partai berkuasa setelah ia menuduh pemerintah melakukan pelanggaran HAM menjelang pemilu Oktober.
Gereja Glory of Christ milik Josephat Gwajima di ibu kota bisnis, Dar es Salaam, dikepung polisi pada Selasa setelah ratusan jemaat datang untuk memprotes pengumuman penutupan.
Registrar of Societies Tanzania mengirim surat pencabutan izin gereja Gwajima, menyatakan bahwa khotbahnya melanggar kode etik organisasi keagamaan.
Minggu lalu, sang anggota parlemen mengecam pemerintah atas apa yang ia sebut sebagai penahanan dan penghilangan paksa, memperingatkan jemaatnya untuk waspada.
Pesan itu muncul beberapa hari setelah aktivis Kenya dan rekannya dari Uganda menuduh polisi Tanzania menahan dan menyiksa mereka sebelum persidangan kasus pengkhianatan pemimpin oposisi, Tundu Lissu.
Pemilu Tanzania pada Oktober akan memilih presiden dan anggota parlemen. Partai berkuasa, CCM, telah memimpin sejak kemerdekaan Tanzania pada 1961.
Partai oposisi utama, Chadema, menyerukan reformasi elektoral sebelum pemilu.
Gwajima terpilih pada 2020 setelah didukung mantan Presiden John Magufuli. Popularitasnya meningkat dan ia dikenal sebagai kritikus vokal Presiden Samia Suluhu Hassan, yang melanjutkan sisa masa jabatan Magufuli setelah ia wafat.
Hassan maju dalam pemilu Oktober mendatang dan dituding membungkam kritikus setelah sejumlah pemimpin oposisi ditangkap dalam beberapa bulan terakhir.
Di awal masa jabatannya, ia bersikap rekonsiliatif dan mencabut larangan unjuk rasa politik selama enam tahun yang diberlakukan Magufuli.
Namun, sikap Hassan berubah belakangan ini. Ia memperingatkan aktivis asing yang datang untuk kasus pengadilan pemimpin oposisi, menyatakan tak akan mengizinkan mereka menghancurkan negara.
Beberapa aktivis dideportasi ke Kenya begitu tiba di Tanzania tanpa penjelasan resmi.
Organisasi HAM seperti Amnesty International mendesak Tanzania menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM terhadap aktivis.