Georgia memberikan perjalanan bebas visa kepada warga negara dari 95 negara, bukan hanya warga Korea Selatan.

Tangkapan layar klaim yang menyesatkan yang dibagikan di Facebook pada 17 Januari 2024

Postingan Facebook serupa yang membuat klaim yang sama dapat ditemukan di sini, di sini, dan di sini, dan juga muncul di forum Korea Selatan Humoruniv.

Pada tahun 2011, pihak berwenang Georgia meminta negara lain untuk secara resmi menyebut negara mereka sebagai Georgia, bukan nama yang disukai Rusia yaitu Gruziya – sebuah pengingat dari masa lalu yang dikuasai Moskow yang pemerintah bekas negara Soviet ini berusaha untuk menghapusnya.

Korea Selatan mengatakan bahwa mereka adalah negara pertama yang melakukan perubahan tersebut (link terarsipkan).

Kebijakan visa Georgia

Namun Korea Selatan bukan satu-satunya negara asing yang memiliki akses bebas visa ke Georgia.

“Georgia memiliki kebijakan visa yang liberal dan menawarkan masuk tanpa visa kepada warga negara banyak negara, tidak hanya Korea Selatan,” kata juru bicara kedutaan Georgia di Seoul kepada AFP pada 17 Januari.

Komisi Negara Georgia mengenai Masalah Migrasi mencantumkan total 95 negara di situs webnya “yang warganya memiliki hak untuk masuk dan tinggal di Georgia tanpa visa, selama 1 tahun penuh,” termasuk Korea Selatan (link terarsipkan).

Menurut kedutaan, Georgia memberikan akses bebas visa kepada warga Korea Selatan pada tahun 2015, setelah Seoul mengumumkan pada tahun 2011 bahwa mereka akan secara resmi menyebut negara ini Georgia bukan Gruziya (link terarsipkan).

Namun, kebijakan visa Georgia untuk warga negara Korea Selatan tidak berhubungan dengan keputusan Seoul untuk menyebut negara ini dengan nama yang diinginkannya.

“Pemberian status bebas visa oleh pemerintah Georgia kepada warga negara Korea Selatan tidak tergantung pada Korea Selatan mengubah eksinominya untuk Georgia dari ‘Gruziya’ yang disukai Rusia menjadi ‘Georgia’,” jelas kedutaan tersebut.

MEMBACA  Ribuan warga Israel memprotes untuk menuntut pembebasan sandera

“Kebijakan visa umumnya didasarkan pada hubungan diplomatik dan perjanjian saling menguntungkan dan umumnya tidak dipengaruhi oleh nama negara dalam bahasa asing.”