Georgia berencana merancang undang-undang anti-LGBT+

Setelah diadopsinya undang-undang gaya Rusia terhadap pengaruh asing, kepemimpinan Georgia juga ingin membatasi hak-hak orang lesbian, gay, biseksual, dan trans (LGBT) dengan cara yang sama seperti Rusia.
Partai Georgia Dream yang berkuasa telah mengajukan paket undang-undang ke parlemen dengan judul “Nilai-nilai keluarga dan perlindungan anak-anak,” Ketua Parlemen Shalva Papuashvili mengumumkan di Tbilisi pada hari Selasa.
Hukum sipil, hukum ketenagakerjaan, dan hukum pendidikan di negara di Kaukasus Selatan akan diubah.
Menurut laporan media, Papuashvili menjelaskan bahwa konstitusi hanya menyediakan pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita. Pernikahan sesama jenis harus dikecualikan oleh undang-undang.
Orang non-heteroseksual tidak diizinkan untuk mengadopsi anak-anak, tambahnya.
Hanya gender biologis pria atau wanita yang seharusnya tercantum dalam dokumen identitas, katanya, dan dokter juga tidak diizinkan melakukan operasi penggantian jenis kelamin.
Seperti di Rusia, disebut “propaganda LGBT” juga akan dilarang di Georgia. Papuashvili mengatakan bahwa tidak boleh ada unjuk rasa tentang hubungan homoseksual atau masalah transgender. Jenis informasi tersebut akan dilarang di sekolah. Gambaran semacam itu juga tidak boleh diperbolehkan di media dan periklanan.
Georgia kecil memiliki tradisi Ortodoks Kristen yang panjang, dan masyarakatnya cenderung konservatif.
Misalnya, ada acara Pride di Tbilisi, tetapi seringkali disertai dengan unjuk rasa besar-besaran, yang di masa lalu menjadi kekerasan.
Para penentang pemerintah Georgia saat ini khawatir bahwa Georgia, seperti Rusia, juga akan semakin memperketat undang-undang represifnya terhadap komunitas LGBT+.

MEMBACA  Dewan Keamanan PBB Mendukung Resolusi Gencatan Senjata Gaza