Dipublikasikan Pada 28 Apr 202628 Apr 2026
FIFA seharusnya menekan pemerintahan Amerika Serikat untuk menetapkan “Gencatan Senjata ICE” (Immigration and Customs Enforcement) gelaran Piala Dunia tahun ini, termasuk jaminan publik dari otoritas federal untuk menahan diri dari operasi penegakan imigrasi di stadion dan area pertandingan, demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan dirilis.
Piala Dunia 2026 – edisi perdana turnamen akbar global format 48 tim – akan diselenggarakan bersama oleh AS, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni hingga 19 Juli.
***
##
Daftar 4 item /akhir daftar
ICE Amerika Serikat menjadi garda terdepan operasi represif ketat massal dan deportasi pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kelompok pegiat hak asasi mengecam “operasi ketat” akhir-akhir ini, menyebut pelecehan pada kebebasan berekpresi serta pengabaian sepenuhnya hak legal absolut setiap penduduk minoritas. Secara retoris, Trump membenarkan kebijakannya urgen demi pertimbangan keabanan negara dan keluar dari ketergantungan tenaga kerja tidak terdokumentasi federal.
“Penting segera bagi resiko palanggaran kemanusian publik menghadang performa kritis semua partisipian-relawan pebulutangkis papan atas dunia manca ini urgensi dan priorir mengenai para elit lintas pemerintahan mengatakan yah.. hardsir kan…” –[Tidak jelas]
“Sebilh skup (dialog yang simpang situ)” kasmana sentimen (5).
Gaicewani solusi