Bando digunakan sebagai dukungan terhadap Hamas, hakim menemukan

Seorang pria telah dinyatakan bersalah karena mengenakan bando kepala sebagai dukungan untuk Hamas di sebuah unjuk rasa pro-Palestina di pusat London.

Khaled Hajsaad, 24 tahun, mengenakan pakaian tersebut di sebuah unjuk rasa pro-Palestina di Trafalgar Square pada 25 November 2023.

Bando hijau itu memiliki tulisan “Shahada” di atasnya berwarna putih – pernyataan dasar dalam keyakinan Islam, demikian pengadilan memberitahu.

Hajsaad memberitahu polisi bahwa bando kepala tersebut adalah “barang dari Arab Saudi” dan Shahada adalah “pernyataan dari keyakinan saya.”

Ia dinyatakan bersalah, di Pengadilan Magistrat Kota London, karena mengenakan barang “dengan cara atau dalam keadaan yang menimbulkan kecurigaan wajar” bahwa ia mendukung Hamas – suatu tindakan ilegal di Inggris di mana kelompok tersebut ditetapkan sebagai kelompok teroris.

Hakim Distrik Nina Tempia memberitahu pengadilan: “Hamas adalah kelompok Palestina yang paling terkenal yang terkait dengan warna hijau… Dia mengenakan bando kepala tersebut dalam unjuk rasa pro-Palestina, di mana tidak ada alasan bagi seseorang untuk mengenakan bando kepala bendera Arab Saudi.”

“Jelas bahwa tidak ada pedang Arab Saudi di atasnya.”

“Saya menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa.”

Hakim Tempia menambahkan: “Saya menemukan kerugian serius dan ketika itu terjadi, begitu cepat setelah 7 Oktober, itu pasti menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan.”

Hajsaad, yang dijelaskan sebagai pencari suaka yang tiba di Inggris satu tahun yang lalu, sebelumnya memasukkan pledoi tidak bersalah.

Ia dijadwalkan untuk dihukum pada 21 Juni di Pengadilan Magistrat Westminster.

MEMBACA  Prabowo Memprioritaskan 4 Langkah Dukungan Indonesia untuk Membantu Rakyat Palestina di Gaza.