Bandit Nigeria Tewas 38 Sandera Meski Tebusan Sudah Dibayar

Kelompok penculik di Nigeria telah membunuh setidaknya 35 orang yang mereka culik dari sebuah desa di negara bagian Zamfara utara, meski uang tebusan sudah dibayarkan. Demikian disampaikan pejabat lokal kepada BBC.

Dalam beberapa tahun terakhir, geng kriminal di wilayah itu—yang dikenal sebagai “bandit”—sering melakukan penculikan sebagai cara untuk mendapatkan uang.

Dalam kejadian ini, 56 orang diculik dari desa Banga, daerah pemerintah lokal Kauran Namoda pada Maret lalu. Para pelaku kemudian meminta tebusan sebesar satu juta naira (sekitar Rp10 jutaan) per orang, menurut media Nigeria.

Ketua pemerintah setempat, Manniru Haidara Kaura, mengatakan sebagian besar korban yang tewas adalah anak muda yang “dibantai seperti domba.”

“Awalnya, para bandit meminta tebusan, dan setelah negosiasi, mereka diberi apa yang diminta. Kemudian mereka melepaskan 18 orang, termasuk 17 perempuan dan satu anak kecil, pada Sabtu,” tambah Haidara.

“Hanya mereka [para bandit] yang tahu mengapa mereka membunuh [korban]. Mereka adalah orang-orang tak berperasaan dan kejam. Mereka lupa bahwa mereka membunuh saudara sendiri, dan kita semua akan bertemu di hadapan Allah.”

Enam belas dari yang dibebaskan pada Sabtu kini dirawat di rumah sakit, sementara jenazah 38 korban pembunuhan bandit kemungkinan tidak akan dikembalikan karena dalam kasus seperti ini mayat jarang diserahkan.

Untuk mengatasi industri penculikan yang kian merajalela dan menguntungkan, pada 2022 diberlakukan undang-undang yang menjadikan pembayaran tebusan sebagai kejahatan. Hukumanya minimal 15 tahun penjara, meski hingga kini belum ada yang ditangkap atas tuduhan tersebut.

Undang-undang itu juga menetapkan hukuman mati bagi pelaku penculikan jika korban meninggal.

Namun, keluarga kerap merasa terpaksa membayar untuk menyelamatkan orang tercinta, menyoroti ketidakmampuan pemerintah menjamin keamanan mereka.

MEMBACA  Trump Kecam Demokrat yang Desak Pasukan AS Tolak Perintah Ilegal