Australia akan melarang praktik doxxing setelah aktivis pro-Palestina mempublikasikan informasi tentang ratusan orang Yahudi.

MELBOURNE, Australia (AP) — Pemerintah Australia mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan melarang doxxing — tindakan jahat mempublikasikan secara online informasi pribadi atau identifikasi tanpa izin subjek yang bersangkutan — setelah aktivis pro-Palestina mempublikasikan rincian pribadi ratusan orang Yahudi di Australia.

Attorney-General Mark Dreyfus mengatakan undang-undang yang diajukan, yang belum dirancang, akan melibatkan pemberian surat peringatan kepada platform media sosial dan memberlakukan denda atas taktik intimidasi tersebut.

Pemerintah merespons laporan berita Nine Entertainment minggu lalu yang menyebutkan bahwa aktivis pro-Palestina telah mempublikasikan nama, gambar, profesi, dan akun media sosial orang-orang Yahudi yang bekerja di bidang akademik dan industri kreatif.

Activis pro-Palestina mendistribusikan transkrip hampir 900 halaman yang bocor dari grup WhatsApp pribadi tahun lalu yang terdiri dari penulis, seniman, musisi, dan akademisi Yahudi, seperti dilaporkan oleh Nine newspapers minggu lalu. Transkrip tersebut disertai dengan spreadsheet yang berisi nama dan detail pribadi dari hampir 600 orang, anggota kelompok tersebut.

Penulis Clementine Ford, salah satu aktivis yang memposting tautan ke informasi yang bocor tersebut, mengatakan bahwa itu tidak boleh dianggap sebagai doxxing.

“Obrolan ini menunjukkan tindakan yang sangat terorganisir untuk menghukum aktivis Palestina dan sekutu mereka,” tulis Ford di Instagram.

Dreyfus mengatakan undang-undang baru ini akan memperkuat perlindungan Australia terhadap ujaran kebencian, tetapi memberikan sedikit detail tentang bagaimana undang-undang tersebut akan berfungsi.

“Penggunaan platform online yang semakin meningkat untuk mencelakai orang melalui praktik seperti doxxing, yaitu pelepasan informasi pribadi mereka secara jahat tanpa izin mereka, adalah perkembangan yang sangat mengganggu,” kata Dreyfus, yang beragama Yahudi, kepada wartawan.

“Penargetan terbaru terhadap anggota komunitas Yahudi Australia melalui praktik seperti doxxing ini memang menggemparkan, tetapi, sayangnya, ini bukanlah insiden yang terisolasi,” tambah Dreyfus.

MEMBACA  Upaya Iran Menghindari Perang dengan AS Setelah Memicu Konflik di Timur Tengah

Telah terjadi peningkatan laporan mengenai antisemitisme di Australia sejak perang Israel melawan Hamas dimulai pada bulan Oktober.

Pengawas keselamatan online pemerintah Australia mendefinisikan doxxing, yang juga dikenal sebagai “dropping dox” atau dokumen, sebagai “paparan identitas, informasi pribadi, atau detail pribadi seseorang secara online dengan sengaja tanpa persetujuan mereka.”

Ketika ditanya mengenai definisinya, Dreyfus mengatakan doxing adalah “pelepasan informasi pribadi orang secara jahat, secara publik, tanpa persetujuan mereka.”

“Kita hidup dalam komunitas multikultural yang dinamis yang harus kita upayakan untuk dilindungi,” kata Dreyfus.

Rencana pemerintah untuk melarang doxxing disambut baik oleh Dewan Eksekutif Yahudi Australia, yang mewakili komunitas Yahudi Australia.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pemahaman penuh tentang dampak yang ditimbulkan dan agar undang-undang baru ini secara efektif melindungi warga Australia dari praktik memalukan dan berbahaya ini,” kata presiden dewan, Daniel Aghion.

Ahli keamanan siber dari Monash University, Nigel Phair, menyambut baik gagasan adanya undang-undang melawan doxxing, tetapi mempertanyakan bagaimana undang-undang tersebut dapat ditegakkan.

“Sangat sulit bagi lembaga penegak hukum untuk menegakkan undang-undang semacam ini ketika mereka tidak memiliki akses ke data. Sebenarnya, tanggung jawab tersebut ada pada perusahaan media sosial,” kata Phair kepada Australian Broadcasting Corp.

“Lembaga penegak hukum kami, berani saya katakan, sudah kewalahan dengan investigasi online akibat tingginya jumlah kejahatan yang terjadi online. Menambahkan ini tanpa sumber daya tambahan dan kerja sama yang terintegrasi dengan platform media sosial — hal itu tidak akan banyak berpengaruh,” tambah Phair.