Aset senilai £6,9 juta yang dicuri akan dikembalikan ke Nigeria.

Seorang pengadilan telah memutuskan bahwa aset yang dicuri senilai £6,9 juta ($8,9 juta) dapat dikembalikan ke Nigeria. Keputusan ini diambil setelah Jaksa Agung Jersey mengajukan pemberitahuan penyitaan kepada Pengadilan Kerajaan di Jersey pada bulan November.

Pengadilan memutuskan bahwa uang yang disimpan di rekening bank Jersey kemungkinan dicuri oleh pejabat pemerintah Nigeria pada tahun 2014. Saat ini, pengembalian aset akan dinegosiasikan dengan Republik Federal Nigeria.

Transfer uang tersebut dikamuflasekan sebagai kontrak yang disetujui pemerintah untuk pembelian senjata selama serangan oleh Boko Haram di Nigeria antara tahun 2009 dan 2015.

Pemerintah Jersey mengatakan bahwa kemungkinan besar sebagian besar dana yang seharusnya digunakan untuk pembelian senjata yang sah dialihkan melalui rekening bank asing ke perusahaan-perusahaan palsu. Kantor Jaksa Agung menyatakan bahwa uang tersebut diduga diberikan kepada anggota keluarga partai penguasa sebelumnya dan dibagi-bagikan di antara anggotanya selama pemilihan umum Nigeria tahun 2015. Properti tercemar dalam kasus ini diperuntukkan untuk tujuan “transaksi terlarang” seperti itu.

Mark Temple KC, Jaksa Agung Kerajaan Jersey, mengatakan bahwa Pemerintah Jersey telah bekerja “secara erat” dengan Republik Federal Nigeria untuk mengembalikan properti tersebut atas nama rakyat Nigeria. Ia mengatakan, “Kasus ini sekali lagi menunjukkan efektivitas Undang-Undang Penyitaan tahun 2018 dalam mengembalikan hasil korupsi dan mengembalikan uang tersebut kepada korban kejahatan. Saya sekarang bermaksud untuk bernegosiasi tentang kesepakatan pengembalian aset dengan Republik Federal Nigeria.”

Ikuti BBC Jersey di X (sebelumnya Twitter) dan Facebook. Kirim ide cerita Anda ke [email protected].

MEMBACA  Tifon keenam dalam sebulan mendarat di Filipina