Getty Images
Donald Trump berkampanye di North Carolina.
Otoritas AS telah menuduh tiga warga Iran atas peretasan kampanye presiden Donald Trump tahun ini.
Jaksa mengatakan Masoud Jalili, Seyyed Ali Aghamiri dan Yasar Balaghi adalah anggota Pasukan Pengawal Revolusi Islam Iran yang terlibat dalam operasi “peretasan dan bocoran” dalam “upaya sengaja” untuk merusak kampanye presiden yang tidak disebutkan namanya.
Minggu lalu pejabat AS mengatakan peretas Iran telah mencoba mendistribusikan materi curian dari kampanye Trump kepada individu yang terkait dengan upaya pencalonan kembali Joe Biden.
Trio ini didakwa dengan 18 tuduhan yang meliputi penipuan kawat, pencurian identitas, dan dukungan material kepada organisasi teroris asing yang ditunjuk, serta tuduhan terkait peretasan.
Pada bulan Agustus, kampanye Trump mengatakan komunikasi internalnya diretas oleh Iran. Pejabat Iran membantah keterlibatan dalam peretasan dalam sebuah pernyataan saat itu.
Beberapa hari kemudian, Biro Investigasi Federal mengkonfirmasi bahwa Iran berada di balik infiltrasi kampanye Trump.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan bersama agensi intelijen AS lainnya, FBI memperingatkan bahwa Iran mencoba “menciptakan ketidaksepakatan dan merusak kepercayaan pada lembaga demokratis kita.”
Badan intelijen AS memperingatkan bahwa mereka telah “mengamati aktivitas Iran yang semakin agresif selama siklus pemilihan ini”.
Di antara dokumen yang diyakini Iran dapatkan dari kampanye Trump adalah sebuah dossier penelitian tentang calon wakil presiden JD Vance.
Dossier dan dokumen lain dikirim ke beberapa media utama AS, namun tidak banyak didistribusikan hingga Kamis ketika jurnalis Ken Klippenstein, yang sebelumnya bekerja untuk outlet investigasi The Intercept, memposting materi Vance di blognya.
Klippenstein, yang mengatakan seseorang bernama “Robert” telah menawarkan padanya dossier, langsung dilarang dari X, sebelumnya Twitter. Dalam sebuah pernyataan perusahaan mengatakan bahwa jurnalis itu melanggar aturan melawan pengungkapan informasi pribadi.
Namun, dokumen yang terdapat di blognya yang dihosting di platform Substack tetap online.
\”