Apa dampak dari putusan ICJ terbaru terhadap Israel? | Berita konflik Israel-Palestina

“Pengadilan PBB paling atas memutuskan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah ilegal.

Pemukiman Israel, yang ilegal menurut hukum internasional, terus berkembang di wilayah Palestina selama bertahun-tahun.

Sekarang, pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan sudah saatnya bagi Israel untuk berhenti, membalik arah, dan memperbaiki kerusakan.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal dan memicu lonjakan kekerasan.

Namun, temuan pengadilan tidak mengikat secara hukum – dan pemerintah Israel telah mengabaikan keputusan sebelumnya.

Jadi, apakah pendapat hukum ICJ akan memiliki implikasi praktis?

Presenter: Mohammed Jamjoom

Tamu:

Wesam Ahmad – kepala Pusat Hukum Internasional Terapan di Al-Haq, sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina
Ardi Imseis – penasihat hukum untuk Negara Palestina dan penulis buku Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pertanyaan Palestina
Yossi Mekelberg – rekan asosiasi Program Timur Tengah dan Afrika Utara di Chatham House”

MEMBACA  BP2MI meningkatkan koordinasi terhadap WNI yang hilang di Korea Selatan