Washington, DC – Amerika Serikat telah menerbitkan putaran baru sanksi terhadap staf pengadilan di Mahkamah Pidana Internasional. Langkah ini diambil menanggapi keputusan baru-baru ini yang menolak upaya Israel untuk menghentikan penyelidikan kejahatan perang di Gaza.
Sanksi yang dikeluarkan Kamis itu menyasar dua hakim: Gocha Lordkipanidze dari Georgia dan Erdenebalsuren Damdin dari Mongolia.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Rubio menyatakan bahwa kedua hakim tersebut “telah terlibat langsung dalam upaya-upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Israel, tanpa persetujuan dari Israel.”
Ia juga menyalahkan Lordkipanidze dan Damdin karena “ikut memilih dengan suara mayoritas” pada tanggal 15 Desember lalu, ketika ICC menolak permohonan Israel untuk menjeda penyelidikan kejahatan perang tersebut.
AS, sekutu utama Israel, terus mendukung perang genosida di Gaza dengan menyuplai miliaran bantuan militer dan ekonomi kepada negara tersebut.
“ICC terus terlibat dalam aksi-aksi politis yang menargetkan Israel, yang menciptakan preseden berbahaya bagi semua bangsa,” ujar Rubio dalam pernyataannya.
Sanksi ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian pembatasan ekonomi yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap anggota-anggota ICC dan rekanan mereka.
Para pengkritik memperingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat meredamkan penyelidikan di seluruh dunia dan memiliki implikasi yang luas bagi jaksa, hakim, hingga saksi-saksi.
Pada Februari lalu, misalnya, pemerintahan Trump menerapkan sanksi luas yang menyasar staf ICC dan siapa pun yang membantu penyelidikan pengadilan terhadap AS dan sekutu-sekutunya.
Gedung Putih di bawah Trump kemudian melanjutkan dengan mengeluarkan sanksi individual terhadap hakim dan jaksa yang tidak sependapat dengannya.
Pada Juni, empat hakim dikenai sanksi; dua di antaranya terlibat dalam penyelidikan terkait personel AS di Afghanistan. Dua lainnya berperan dalam keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant.
Kemudian, pada Agustus, AS memperluas sanksi dengan mengambil tindakan terhadap dua hakim lagi dan dua jaksa ICC.
Bahkan entitas di luar ICC telah terkena hukuman ekonomi akibat partisipasi mereka dalam penyelidikan lembaga tersebut.
Pada September lalu, Rubio mengumumkan bahwa tiga organisasi non-pemerintah — Al Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights — juga akan menghadapi sanksi karena membantu ICC “menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Israel.”
Dalam pernyataan pada Kamis, pengadilan tersebut mengutuk tindakan terbaru AS sebagai “serangan terang-terangan terhadap kemandirian lembaga peradilan yang imparsial.” Meski demikian, mereka berjanji akan menjalankan mandatnya, terlepas dari tekanan AS.
“Ketika aktor-aktor peradilan diancam karena menerapkan hukum, tatanan hukum internasional itu sendirilah yang ditempatkan dalam risiko,” bunyi pernyataan itu.
Sanksi ini sebagian merupakan bentuk protes terhadap keputusan ICC pada November 2024 untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dakwaan kejahatan perang di Gaza.
Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk beberapa pemimpin Hamas, yang kemudian tewas dalam operasi Israel.
Pemerintahan Trump juga telah menekan pengadilan untuk secara resmi mengakhiri penyelidikan terhadap perilaku pasukan AS selama dua dekade penempatannya di Afghanistan.
AS dan Israel bukan merupakan negara anggota ICC, dan pemerintahan Trump berargumen bahwa pengadilan telah melampaui yurisdiksinya dengan menyelidiki warga negara AS dan Israel.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan kekuasaan oleh ICC yang melanggar kedaulatan Amerika Serikat dan Israel serta secara keliru menempatkan orang-orang AS dan Israel di bawah yurisdiksi ICC,” kata Rubio pada Kamis.
Namun, pengadilan tersebut bersikukuh bahwa mereka dapat menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kedua negara di dalam perbatasan negara-negara penandatangannya, termasuk wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam sebuah postingan di platform media sosial X, Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif lembaga nirlaba hak asasi manusia Democracy for the Arab World Now (DAWN), menyatakan bahwa Rubio sedang “memanjakan penjahat perang Israel.”
Ia menambahkan bahwa pengadilan “seharusnya tidak menunda untuk menuntutnya karena mengintervensi peradilan.”
Pejabat-pejabat Israel berulang kali menyambut baik sanksi-sanksi dari pemerintahan Trump. Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 171.152 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023, ketika serangan yang dipimpin Hamas ke Israel selatan menewaskan 1.139 orang.
AS juga mengumumkan sanksi pada Kamis terhadap 29 kapal dan perusahaan manajemen yang disebutnya terkait dengan Iran.