Amerika Serikat Menetapkan Perlindungan untuk Assange jika Dia Diekstradisi

Kemungkinan Julian Assange, pendiri WikiLeaks, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat tampak semakin dekat pada hari Selasa, setelah pejabat Amerika mengirim jaminan kepada otoritas Inggris bahwa ia tidak akan dihukum mati atau dipersekusi karena kewarganegaraannya, dan bahwa ia dapat mencari perlindungan Konstitusi Amerika Serikat. Jaminan tersebut merupakan babak baru dalam pertempuran hukum panjang mengenai ekstradisi Mr. Assange, yang telah didakwa oleh Amerika Serikat karena melanggar Undang-Undang Spionase dengan menerbitkan dokumen-dokumen rahasia. Jaminan ini datang setelah Presiden Biden minggu lalu mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan permintaan dari negara asal Mr. Assange, Australia, agar ia diizinkan kembali ke sana, yang memicu spekulasi bahwa AS mungkin sedang memikirkan kembali kasus tersebut. Namun, pengajuan komitmen tersebut, yang diminta oleh pengadilan Inggris bulan lalu sebagai bagian dari pertempuran lima tahun Mr. Assange melawan ekstradisi ke Amerika Serikat, menunjukkan bahwa otoritas Amerika mungkin masih mengejar pemindahannya.

MEMBACA  Israel Memerintahkan Evakuasi Kawasan Gaza yang Penuh dengan 2 Rumah Sakit Utama