Jurnalis Antoinette Lattouf dipecat usai mengomentari laporan Human Rights Watch yang menyatakan bahwa kelaparan digunakan sebagai ‘alat perang’ oleh Israel di Gaza.
Diterbitkan Pada 24 Sep 2025
Klik untuk bagikan di media sosial
bagikan2
Sebuah pengadilan memerintahkan Australian Broadcasting Corporation (ABC) untuk membayar denda tambahan kepada seorang jurnalis radio yang dipecat karena sebuah unggahan media sosial mengenai perang Israel di Gaza.
Pada Rabu, hakim Pengadilan Federal Darryl Rangiah menyatakan bahwa pemecatan jurnalis Antoinette Lattouf pada Desember 2023 menimbulkan konsekuensi yang sangat “signifikan” baginya.
Rekomendasi Cerita
daftar 3 itemakhir daftar
“Bagi kebanyakan orang, pekerjaan bukan sekadar sumber penghasilan, tetapi juga sangat berkontribusi pada rasa tujuan, identitas, dan harga diri mereka,” ujarnya.
Hanya tiga hari dalam kontrak kerja tidak tetap di ABC, Lattouf dipecat setelah membagikan laporan video Human Rights Watch dengan komentar, “HRW melaporkan kelaparan sebagai alat perang”.
Rangiah sebelumnya telah menyatakan bahwa ABC melanggar hukum ketenagakerjaan karena memecat Lattouf dengan “alasan termasuk karena ia memiliki pendapat politik yang menentang kampanye militer Israel di Gaza”.
Namun, meskipun ABC dianggap sebagai penyiar yang melaporkan secara imparsial di negaranya, pada Rabu mereka diperintahkan untuk membayar $98.900, ditambah $46.100 yang telah ditetapkan tahun ini untuk jurnalis tersebut.
Dalam sebuah unggahan di media sosial pada Selasa, Lattouf menyatakan ABC telah menghabiskan “lebih dari $2 juta uang pembayar pajak untuk melawanku”.
“Berapapun dendanya, bagiku ini tidak pernah tentang uang – ini selalu tentang akuntabilitas dan integritas informasi yang diberikan penyiar publik kita kepada kita,” katanya.
“Kuharap ABC mengambil kesempatan ini untuk memulihkan kredibilitas, meraih kembali kepercayaan, dan menegakkan kembali integritas, karena demokrasi kita bergantung pada pilar keempat yang kuat.”
Direktur pelaksana ABC, Hugh Marks, mengatakan pihak penyiar akan “merenungkan” temuan pengadilan.
“Kami menangani masalah ini dengan serius dan telah merenungkan pelajaran yang didapat serta implikasinya. Kami harus lebih baik,” ujarnya.
Unggahan Lattouf muncul tiga bulan setelah serangan yang dipimpin Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.139 orang dan mengakibatkan penangkapan sekitar 200 lainnya, di mana 48 orang masih berada di Gaza.
Perang genosida Israel atas Gaza telah menewaskan 65.382 orang, melukai 166.985, dan mengakibatkan krisis kemanusiaan yang meluas, lapor Kementerian Kesehatan enklaf pada Selasa.
Pekan lalu, sebuah penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menemukan Israel melakukan genosida di Gaza. Amnesty International sebelumnya telah mencapai kesimpulan yang sama dengan International Association of Genocide Scholars (IAGS).