Delapan orang yang menurut jaksa AS memiliki keterkaitan dengan Antafa telah dihakimi secara kolektif dengan hukuman penjara 450 tahun atas peran mereka dalam kerusuhan di luar pusat detensi imigran di Texas.
Seorang mantan anggota cadangan Korps Marinir AS, yang divonis bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap petugas penegak hukum, dijatuhi hukuman 100 tahun penjara. Hukuman lainnya berkisar antara 30 hingga 70 tahun, menurut departemen kehakiman.
Tahun lalu Presiden Donald Trump menetapkan Antafa—singkatan dari anti-fasis—sebagai “organisasi teroris domestik”.
Seorang hakim AS menyebut tindakan mereka pada tanggal 4 Juli sebagai “serangan terhadap demokrasi”, sementara keluarga mereka mengecam lamanya hukuman yang dijatuhkan.
“Hukuman yang dijatuhkan hari ini memperjelas bahwa teroris Antafa yang menyerang penegak hukum dan fasilitas federal akan menghadapi keadilan yang cepat dan tanpa kompromi,” kata Penjabat Jaksa Agung AS Todd Blanche dalam sebuah pernyataan, sembari mengecam ekstremisme kekerasan.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengatakan para anggota sel Antafa Texas Utara mulai menembakan dan melemparkan kembang api ke arah fasilitas di Prairieland, tepat di selatan Dallas, pada hari libur Hari Kemerdekaan musim panas lalu, serta merusak kendaraan dan gardu jaga di properti tersebut.
Kedelapan orang itu dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk kerusuhan, penggunaan senjata dan bahan peledak, memberikan dukungan materil kepada teroris, dan penghalangan keadilan.
Benjamin Hanil Song, yang diduga sebagai pemimpin kelompok tersebut, dijatuhi hukuman 100 tahun penjara. Menurut departemen kehakiman, ia menghadapi hukuman minimal 20 tahun.
Song mengatakan dalam pernyataan tertulis pada hari Selasa bahwa ia melepaskan tembakan karena percaya petugas polisi itu bersiap menembak seorang pengunjuk rasa, menurut berbagai media dan kelompok advokasi untuk para terdakwa.
Ibunya, Hope Song, telah membantah klaim bahwa putranya menembak petugas itu dan mengatakan ia tidak bermaksud menyakiti siapa pun, menurut Associated Press.