Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menunda konversi Bitwise 10 Crypto Index Fund menjadi ETF walau sudah disetujui Selasa lalu. Ini membuat produk kripto itu tidak bisa diluncurkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penundaan ini menimbulkan ketidakpastian kapan ETF kripto kedua yang terdiversifikasi akan masuk pasar AS. Tindakan ini mirip dengan yang dilakukan SEC terhadap Grayscale Investment Trust’s Digital Large Cap Fund awal bulan ini.
Baca Selengkapnya: SEC Tunda Peluncuran ETF Kripto Grayscale Meski Sudah Disetujui
Dana Bitwise melacak Bitwise 10 Large Cap Crypto Index dan memegang Bitcoin dengan porsi 78,7%, diikuti Ethereum 11,1%. Dana ini mengelola aset $1,4 miliar di 10 kripto dengan rasio biaya 2,5%.
SEC memberikan persetujuan cepat untuk konversi dana ini menjadi ETF yang diperdagangkan di NYSE Arca. Tapi, Asisten Sekretaris Sherry Haywood memberi tahu bursa lewat surat terpisah bahwa Komisi akan meninjau tindakan tersebut, otomatis menunda proses sesuai Aturan 431.
Saat ini, dana ini diperdagangkan over-the-counter dengan kode BITW dan beroperasi sebagai trust sejak November 2017. Pencatatan publik dimulai Desember 2020 lewat OTCQX market.
Selain Bitcoin dan Ethereum, dana ini memegang XRP (5%), Solana (3%), dan Cardano (0,8%). Ada juga SUI (0,4%), Chainlink (0,3%), Avalanche (0,3%), Litecoin (0,2%), dan Polkadot (0,2%).
Sesuai aturan SEC, dana ini harus memegang minimal 85% asetnya di komoditas yang mendukung produk ETF yang disetujui, dengan maksimal 15% di aset lain. Ini sama dengan persyaratan ETF kripto lain.
Penundaan ini akan berlaku sampai SEC mengeluarkan perintah baru. Kantor Sekretaris akan memberi tahu bursa soal tindakan lebih lanjut.
Ini mirip dengan Grayscale’s Digital Large Cap Fund yang juga ditunda meski sudah disetujui awal bulan ini. Dana itu melacak CoinDesk 5 Index dan mengelola aset $774,8 juta.