Rekan Bankman-Fried, Caroline Ellison, dihukum dalam penipuan FTX

Caroline Ellison, saksi kunci dalam penuntutan terhadap mantan pacarnya, pendiri FTX Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada hari Selasa di pengadilan federal New York dan diperintahkan untuk menyita $11 miliar untuk perannya dalam penipuan massal dan konspirasi yang menghancurkan bursa kripto yang pernah bernilai $32 miliar.

Masa tahanan tersebut jauh lebih berat dari rekomendasi Departemen Probasi federal yang menyarankan agar Hakim Lewis Kaplan menjatuhkan hukuman tiga tahun masa percobaan, tanpa waktu di balik jeruji.

Pengacara bela juga telah meminta agar Ellison tidak dihukum penjara, yang pernah memimpin Alameda Research, sebuah hedge fund terkait dengan FTX.

Caroline Ellison, mantan CEO Alameda Research LLC, tiba di pengadilan di New York pada 24 September 2024.

Michael Nagle | Bloomberg | Getty Images

Sementara Kaplan memuji Ellison atas kerja sama ekstensifnya dengan jaksa penuntut – yang mengarah pada vonis Bankman-Fried – hakim tersebut mengatakan bahwa hukuman kriminalnya perlu mencegah pelaku buruk lainnya untuk melakukan penipuan.

“Kartu bebas penjara harfiah yang tidak bisa saya setujui,” kata Kaplan di Pengadilan Distrik AS di Manhattan.

“Saya telah melihat banyak kooperator selama bertahun-tahun dan saya belum pernah melihat satu pun seperti Miss Ellison,” kata Kaplan, yang juga mengatakan bahwa ia percaya bahwa Ellison benar-benar menyesali kejahatannya, dan bahwa kerja samanya membawa harga yang tinggi baginya secara emosional.

Ellison mencapai kesepakatan plea dengan jaksa penuntut pada Desember 2022, sebulan setelah FTX terperosok ke dalam kebangkrutan. Dia mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi dan penipuan keuangan.

Sementara itu, Bankman-Fried, sebaliknya, memilih untuk menjalani sidang dan dijatuhi hukuman atas semua tujuh tuduhan penipuan pidana terhadapnya di pengadilan yang sama di mana ia dihukum.

MEMBACA  Gubernur Washington Jay Inslee Menolak Rekomendasi untuk Memotong Rencana Separuh Bagi Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di Negara Bagian tersebut

Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret dan juga diperintahkan untuk membayar $11 miliar sebagai pembayaran penyitaan.

Sejak itu, Bankman-Fried telah mengajukan banding atas vonisnya, dan meminta sidang baru serta hakim yang berbeda, dengan argumen bahwa Kaplan bersikap bias terhadapnya.

Pada Senin malam, pengacara Ellison dalam pengajuan pengadilan mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelesaian keuangan dengan jaksa penuntut dan aset debitur FTX.

Baik Bankman-Fried maupun Ellison menghadapi hukuman maksimum sekitar 110 tahun penjara untuk kejahatan mereka.

Tetapi terdakwa dalam kasus pidana yang bekerja sama dengan jaksa penuntut daripada melawan tuduhan terutama dalam kasus white-collar seperti FTX, sering kali mendapatkan kelonggaran saat dihukum.

Ini adalah berita terkini. Periksa kembali untuk pembaruan.

Tinggalkan komentar