Pengadilan Irlandia Utara Menolak Bagian Kunci Undang-Undang Imigrasi Ilegal Inggris

Buka Editor’s Digest secara gratis

Pengadilan Tinggi di Irlandia Utara memberikan pukulan baru kepada kebijakan imigrasi Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak pada hari Senin dengan membatalkan penerapan bagian kunci Undang-Undang Imigrasi Ilegal Inggris di wilayah tersebut.

Hakim Michael Humphreys memutuskan bahwa ketentuan hak asasi manusia dalam undang-undang tersebut melanggar kerangka kerja Windsor pasca-Brexit. Ditandatangani tahun lalu oleh Inggris dan UE, perjanjian tersebut mengatur perdagangan dengan Irlandia Utara.

Ia juga memutuskan bahwa ketentuan lainnya tidak sesuai dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Tantangan Belfast diajukan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Irlandia Utara, sebuah badan pengawas independen, dan seorang pencari suaka berusia 16 tahun dari Iran yang kini tinggal di wilayah tersebut.

Pemerintah Inggris berargumen bahwa kebijakan imigrasi “tidak terpengaruh sama sekali” oleh kerangka kerja Windsor. Penetapan Undang-Undang Imigrasi Ilegal bulan Juli lalu melarang siapa pun yang masuk ke Inggris tanpa izin terlebih dahulu untuk mengajukan suaka.

Brexit meninggalkan wilayah tersebut di dalam pasar tunggal barang UE serta di pasar dalam Inggris. Kerangka kerja Windsor menetapkan aturan perdagangan tetapi juga memiliki implikasi hak asasi manusia yang penting.

Artikel 2-nya menjamin bahwa hak-hak yang diberikan kepada orang-orang di Irlandia Utara, termasuk pengungsi dan pencari suaka, berdasarkan Perjanjian Jumat Baik yang mengakhiri konflik “Troubles” Irlandia Utara tidak dapat diganggu oleh legislasi imigrasi Inggris.

Colin Murray, profesor hukum dan demokrasi di Universitas Newcastle, mengatakan putusan itu menimbulkan “lobang lain” dalam kebijakan kontroversial Inggris untuk menekan pencari suaka, yang mencakup pengusiran orang ke Rwanda.

MEMBACA  Pekan-pekandari panas yang menyengat membakar utara India

“Anda hanya bisa mengetuk begitu banyak lubang dalam suatu kebijakan sebelum kehilangan kredibilitas,” tambahnya.

Komisi Hak Asasi Manusia Irlandia Utara mengatakan mereka menyambut baik putusan tersebut.

“Komisi ini mengajukan tantangan hukum ini atas namanya sendiri karena keprihatinan yang signifikan dengan Undang-Undang Imigrasi Ilegal dan dampaknya pada pencari suaka di Irlandia Utara,” kata mereka. “Kami akan menelaah putusan tersebut secara menyeluruh dan implikasinya.”

Pemerintah Inggris dihubungi untuk memberikan komentar.

Inggris diperkirakan akan mengajukan banding terhadap putusan Senin, yang mengikuti keputusan lain pada bulan Februari oleh Pengadilan Tinggi Irlandia Utara yang menentang pemerintah.

Dalam putusan tersebut, pengadilan membatalkan sebagian Undang-Undang Warisan kontroversial Inggris, yang disahkan menjadi undang-undang tahun lalu dan menutup penyelidikan tentang kejahatan yang dilakukan selama konflik “Troubles” selama tiga dekade.

Putusan imigrasi memicu pertikaian politik baru. Jim Allister, pemimpin partai keras pro-Inggris Traditional Unionist Voice Irlandia Utara, mengecamnya sebagai “penghinaan dan penghancuran kedaulatan Inggris lagi”.

“Sekarang kami tidak hanya memiliki batas perdagangan di Laut Irlandia, tetapi sekarang juga batas imigrasi, meninggalkan Irlandia Utara terbuka lebar sebagai magnet bagi pencari suaka,” tulis Allister di X.

Partai Unionis Demokrat, kelompok pro-Inggris terbesar di Irlandia Utara, memboikot majelis Stormont selama dua tahun dalam perselisihan tentang Brexit. Mereka mengakhiri protes mereka pada bulan Februari setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Inggris, yang diuraikan dalam dokumen “Mengamankan Persatuan”.

Dalam dokumen itu, pemerintah mengatakan: “Kerangka kerja Windsor hanya berlaku dalam hal perdagangan barang — sebagian besar kebijakan publik tidak terpengaruh olehnya. Ini termasuk area penting seperti imigrasi, di mana kebijakan dan hukum imigrasi Inggris berlaku seragam di seluruh Kerajaan Inggris.”

MEMBACA  Indikator Inflasi Kunci Fed Dapat Menawarkan Jalan Menuju Pemotongan Suku Bunga

Pemerintah Dublin mengatakan bahwa hingga 90 persen pencari suaka yang tiba di Irlandia telah menyeberangi perbatasan dengan Irlandia Utara — beberapa dalam upaya untuk menghindari dikirim ke Rwanda.

Putusan Pengadilan Tinggi akan berarti “mereka tidak perlu lagi melangkah terakhir tersebut,” kata Murray.

Dalam pidato pada hari Senin, Sunak mengulangi peringatannya bahwa ia akan bersedia mengabaikan putusan dari Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa untuk mengeluarkan beberapa pencari suaka ke Rwanda.

“Jika pengadilan Strasbourg membuat saya memilih antara ECHR dan keamanan negara ini, saya akan memilih keamanan negara kita setiap kali,” katanya.