Paytm Peroleh Izin Resmi RBI sebagai Penyelenggara Pembayaran Daring

Perusahaan induk Paytm, One 97 Communications, umumkan mereka sudah dapat izin dari Bank Sentral India (RBI) untuk jadie aggregator pembayaran online.

Izin ini dikasih setelah sebelumnya dapat persetujuan prinsip pada bulan Agustus tahun ini. Dengan izin ini, Paytm boleh beroperasi sebagai penyedia layanan pembayaran.

Sebelumnya, aplikasi Paytm ditolak pada November 2022 karena masalah aturan investasi asing. Tapi, mereka akhirnya dapat izin yang diperlukan dari Kementerian Keuangan India pada Agustus 2024, jadi bisa lanjut proses aplikasinya.

Selama nunggu izin, Paytm tidak bisa terima pedagang baru dan hanya bisa layani pedagang yang sudah ada.

Baru-baru ini, Paytm juga luncurkan aplikasi pembayaran versi terbaru dengan tampilan baru dan fitur AI untuk bantu lacak pengeluaran.

Banyak perusahaan lain juga sudah dapat izin serupa dari RBI, seperti Razorpay, Pine Labs, dan Cashfree, untuk layanan pembayaran online, offline, dan lintas negara.

Easebuzz juga baru saja dapat izin RBI untuk operasikan layanan pembayaran di berbagai saluran.

Selain itu, perusahaan pembayaran PhonePe dan Junio Payments juga dapat persetujuan dari RBI untuk layanan mereka.

RBI juga baru tunjuk Asosiasi PSO yang Diatur Sendiri (SRPA) sebagai organisasi pengatur untuk operator sistem pembayaran.

Informasi di situs ini disediakan dengan itikad baik untuk tujuan informasi umum saja. Kami tidak menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi ini. Anda harus dapatkan nasihat profesional sebelum mengambil tindakan apapun berdasarkan konten di situs kami.

MEMBACA  Jasa Marga mengatasi kemacetan di gerbang tol Cikampek dengan menggunakan jalur pembayaran