Kasus hukum tentang perusahaan yang diduga bekerja sama untuk menaikan harga karton masih berlanjut di pengadilan Amerika. Kasus ini awalnya ditujukan ke delapan perusahaan besar.
Tapi, pada 25 September 2025, satu perusahaan yaitu Graphic Packaging International dikeluarkan dari kasus ini.
Perusahaan-perusahaan yang tersisa dituduh telah bersepakat untuk menaikkan harga karton sekitar 30% sejak akhir tahun 2020. Tuduhan ini mendapat banyak perhatian di industri kemasan.
Gugatan ini menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menaikkan harga berkali-kali, meskipun permintaan dari pasar sebenarnya lemah. Ada tujuh kali kenaikan harga antara November 2020 dan sekarang, yang menurut penggugat tidak wajar dan dilakukan secara bersamaan.
Penggugat percaya ini melanggar hukum anti monopoli Amerika, karena perusahaan-perusahaan itu bertindak seperti “kartel” untuk memanipulasi harga pasar. Lebih dari 85% pasar karton di Amerika dikontrol oleh sedikit perusahaan, yang memungkinan kerja sama rahasia ini.
Sebagian besar terdakwa tidak mau berkomentar. Namun, Georgia-Pacific menyangkal tuduhan ini dan mengatakan akan membela diri dengan kuat.
Jumlah terdakwa sekarang berkurang, tetapi kasus terhadap perusahaan yang lain akan dilanjutkan. Para pihak diwajibkan memberi laporan kepada hakim pada 17 Desember 2025.
Penggugat meminta ganti rugi yang sangat besar, yang bisa mendorong penyelesaian di luar pengadilan. Kasus ini berdampak pada pasar karton secara keseluruhan. Beberapa analis bilang kondisi pasar bisa mendukung kenaikan harga, tapi yang lain bilang kenaikan harga perlu permintaan yang lebih kuat.
Kasus ini menekankan pentingnya transparansi dan persaingan yang sehat di industri. Bagi industri kemasan global, kasus ini menjadi pengingat untuk menjaga strategi harga yang adil dan mematuhi hukum.
Para pelaku industri terus memantau perkembangan kasus ini, karena bisa mempengaruhi strategi harga dan operasi di masa depan.