AS akan menyelidiki klaim GoPro bahwa perusahaan Tiongkok melanggar patennya Oleh Reuters

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) sedang menggelar penyelidikan terhadap klaim GoPro bahwa paten untuk kamera, sistem, dan aksesori mereka dilanggar oleh perusahaan Tiongkok yang mengimpor produk serupa ke Amerika Serikat.

USITC mengumumkan pada Rabu bahwa penyelidikan berdasarkan Bagian 337 Undang-Undang Perdagangan 1930 berlaku untuk Arashi Vision berbasis di Shenzhen, yang memproduksi produk kamera Insta360.

GoPro, yang namanya sebagian besar identik dengan pasar kamera aksi yang dapat dipakai, telah meminta panel perdagangan untuk mengeluarkan perintah larangan impor dan larangan penjualan yang akan melarang impor produk Insta360.

Keluhan GoPro menyatakan bahwa produk Insta360, yang mencakup kamera aksi dan 360 derajat, sistem, serta sistem pemasangan dan bingkai terkait, melanggar paten GoPro untuk teknologi “SuperView, lensa virtual, HyperSmooth, dan Horizon Leveling” yang digunakan dalam lini HERO dan MAX mereka. Ini memungkinkan pengguna memperlebar rasio aspek gambar untuk menciptakan pengalaman menonton yang “mengasyikkan”.

MEMBACA  Dua personel militer Nigeria akan diadili karena serangan drone yang menewaskan 85 warga desa