Apple Dilarang Menjual 16 Model iPhone di Indonesia

Indonesia memblokir Apple Inc. dari penjualan iPhone terbarunya di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan alasan perusahaan belum memenuhi persyaratan investasi lokal.

iPhone 16, yang diluncurkan pada bulan September, tidak dapat dipasarkan di dalam negeri karena unit lokal PT Apple Indonesia belum memenuhi persyaratan konten domestik 40% untuk ponsel pintar dan tablet, Kementerian Perindustrian mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 25 Oktober. Produk Apple yang lebih lama masih dapat dijual di Indonesia.

Ini adalah rintangan bagi Apple, yang telah menikmati penjualan awal yang sehat dari produk andalannya di pasar Asia lain seperti China. Meskipun Apple berada di luar enam besar merek ponsel pintar di Indonesia, itu adalah pasar potensial dengan populasi yang muda dan semakin mahir dalam teknologi. Ekonomi senilai $1 triliun memiliki lebih dari 350 juta telepon seluler aktif—jauh lebih banyak dari jumlah populasi sebesar 270 juta penduduk, menurut data pemerintah.

Kementerian industri mengatakan sebelumnya pada bulan Oktober bahwa Apple hanya telah menginvestasikan 1,5 triliun rupiah ($95 juta) di Indonesia, di bawah komitmennya sebesar 1,7 triliun rupiah. Apple membangun empat akademi pengembang di negara itu sebagai gantinya dari mendirikan fasilitas manufaktur lokal, meskipun Chief Executive Officer Tim Cook mengatakan pada bulan April bahwa perusahaan sedang mengevaluasi kemungkinannya untuk melakukannya.

Perwakilan Apple tidak segera merespons permintaan komentar melalui email di luar jam kerja reguler AS.

Produsen ponsel pesaing seperti Samsung Electronics Co. dan Xiaomi Corp. telah mendirikan pabrik di Indonesia untuk mematuhi peraturan konten dalam negeri yang diperkenalkan pada tahun 2017. Cara lain untuk meningkatkan konten lokal termasuk pengadaan material atau perekrutan pekerja di negara tersebut.

MEMBACA  Indonesia bermitra dengan 10 negara untuk memerangi penangkapan ikan ilegal

Indonesia memiliki catatan panjang dalam menggunakan pembatasan perdagangan untuk mendorong perusahaan asing agar memproduksi lebih banyak barang mereka secara lokal, meskipun dengan keberhasilan yang bervariasi.

Pemerintah mengencangkan aturan impor untuk berbagai produk tahun ini, menyebabkan kekurangan barang seperti laptop dan ban mobil, dan menyebabkan tumpukan di pelabuhannya. Namun, larangan lama mereka terhadap ekspor bijih mineral seperti nikel telah mengarah pada perkembangan cepat sektor baterainya.

Sampai saat ini sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah memasuki Indonesia, dibawa oleh penumpang dan awak pesawat atau dikirim melalui pos, kata kementerian industri. Ini hanya diizinkan untuk penggunaan pribadi dan tidak boleh diperdagangkan, katanya. Namun, jalur ini mungkin tidak mudah bagi pembeli iPhone 16 yang tertarik. Sejak 2020, Indonesia telah mensyaratkan semua ponsel yang dibeli dari luar negeri untuk didaftarkan oleh pemerintah dan dikenakan pajak yang tinggi.

Newsletter yang direkomendasikan

Data Sheet: Tetap up-to-date dengan bisnis teknologi dengan analisis yang berpikir tentang nama-nama terbesar dalam industri ini.

Daftar di sini.