Yang Terhormat Jenderal, Saya Tidak Akan Melarikan Diri

Selasa, 9 September 2025 – 05:30 WIB

Jakarta, VIVA – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut oleh Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring terkait kasus tindak pidana di dunia digital.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry membantah klaim bahwa TNI pernah mencoba menghubunginya.

“Dear Jenderal, saya tidak lari kemana-mana. Setelah nomor saya di-doxxing pun, saya tidak pernah ganti nomor. Jadi sampai sekarang, kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” tulis Ferry dalam unggahannya, Senin 8 September 2025.

Dalam pernyataannya, Ferry menegaskan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin muncul dari polemik ini. Ia menolak anggapan bahwa dirinya berusaha menghindar.

“Satu hal, saya siap menghadapi semuanya. Tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” ucapnya.

Lebih jauh, Ferry juga menyampaikan pesan bernuansa ideologis. Ia menegaskan bahwa gagasan tidak bisa dipadamkan hanya dengan kriminalisasi atau ancaman pidana.

“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulisnya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, menyatakan pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.

“Hari ini kami bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain untuk silaturahmi, juga telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” kata Jo kepada wartawan, Senin 8 September 2025.

Jo menjelaskan, temuan itu bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan patroli siber yang dilakukan unitnya. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya mendapati fakta-fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

MEMBACA  Joe Biden Tidak Mengakui Lembaga ICC dalam Surat Penangkapan PM Israel Netanyahu

“Konsultasi kami ini terkait hasil dari patroli siber. Kami temukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.

Menurut Jo, TNI memilih jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia menekankan, meski kasus ini menyangkut nama besar yang sempat klaim paham algoritma dan sistem siber, prosesnya akan tetap mengikuti kerangka hukum yang berlaku.

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan lakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Jo tidak merinci pasal apa yang diduga dilanggar Ferry Irwandi. Ia menegaskan bahwa detail unsur pidana baru bisa dipaparkan setelah penyidikan resmi berjalan.

“Nanti kan ada penyidikan, biar kita lanjutkan,” katanya.

Jo juga mengungkap bahwa pihaknya sempat coba menghubungi Ferry Irwandi secara langsung. Namun, upaya itu gagal karena nomor telepon Ferry tidak aktif.

“(Sebelumnya sempat komunikasi langsung ke beliau?) Kami coba, handphonenya mati tidak bisa, staf saya hubungi,” ungkap Jo.

Jo menambahkan, sebagai pejabat yang bergerak di bidang siber, ia sempat ingin klarifikasi langsung pernyataan Ferry terkait algoritma. Namun karena komunikasi tidak bisa dilakukan, TNI memilih menyerahkan perkara ke ranah hukum.

“Saya coba konsultasi, karena dia bicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa. Itu saja, terima kasih,” tutupnya.

tvOnenews/Rika Pangesti