Sabtu, 6 Juli 2024 – 12:20 WIB
Jakarta – Baru-baru ini viral di media sosial terkait seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Revi Cahya Widi Sulihatun, yang menghilang saat pergi ke Jepang.
Baca Juga :
Rasakan Hangatnya Suasana Negeri Sakura di Maison Tatsuya Tepanyaki, Bisa Dapat Promo dari BRI
Revi yang awalnya diduga hilang, ternyata ditangkap otoritas Jepang karena membawa narkotika jenis sabu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa Kemlu akan memastikan Revi untuk mendapatkan pemenuhan hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Baca Juga :
Honda Siapkan Model Pengganti Motor Bebek Legendaris Honda Super Cub
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Meski demikian, belum diketahui detail kasus sabu yang menjerat perempuan tersebut.
Baca Juga :
Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia yang Nyamar Jadi Kantor EO Dikendalikan WN Malaysia
\”Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh,\” ucap Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Seperti diketahui, Revi disebut menghilang di Osaka. Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pun langsung bergerak untuk membantu menemukan Revi.
Namun, kabar yang didapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.
Kemlu juga telah berupaya menghubungi keluarga Revi.
\”KJRI Osaka tengah mencari informasi nomor kontak keluarga untuk penanganan pelindungan lebih lanjut,\” pungkas Judha.
Halaman Selanjutnya
Namun, kabar yang didapat Kemlu dari Konsulat Jenderal RI Osaka, Revi diamankan aparat.